MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Maraknya kehadiran toko-toko "obat Ilegal" berkategori khusus tanpa Izin dari lembaga yang berkompeten yaitu BPOM menuai sorotan dan kritikan dari berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat di Wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel).
Seperti diketahui, banyaknya peredaran dan penjualan obat-obat berkategori khusus yang masuk kategori jenis daftar G banyak yang beredar di wilayah Tangerang Raya tanpa memiliki ijin khusus dari lembaga resmi dan kompeten seperti BPOM, telah membuat resah banyak warga masyarakat yang tinggalnya disekitar toko-toko obat tersebut, apalagi diketahui ada toko obat tersebut yang lokasinya berhadapan dengan sekolahan dan Masjid.
Dan Ironisnya, kebanyakan pembeli obat-obatan kategori jenis G tersebut adalah para remaja yang mengkonsumsinya untuk keperluan yang negatif tanpa ijin dan resep dari dokter maupun apoteker. Seperti disampaikan oleh Dr. Hery Kustanto, Pakar Komunikasi Publik dan Media Nasional dan juga Praktisi Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga dikenal sebagai Intelektual Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan tersebut, menyampaikan pandangan akademis dan juga kritik sosialnya terkait bebasnya penjualan obat kategori G di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga : Tokoh Masyarakat Binong Kecamatan Curug Mengakui Banyak Kemajuan Positif dengan Kehadiran Rispanel Arya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PKS
"Terkait masalah tersebut, menurut saya ada tiga faktor yang harus terlibat dalam mengatasi masalah bebasnya penjualan obat-obat jenis tertentu di tengah masyarakat umumnya dan khususnya di wilayah hukum Tangerang Raya. Yang pertama faktor Pemerintah, pemerintah sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945 BERKEWAJIBAN untuk melindungi, menjaga dan mengamankan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman yang dapat merusak masyarakat Indonesia pada umumnya dan generasi muda Indonesia pada khususnya. Pemerintah itu kan memiliki semua perangkat yang dapat digunakan untuk melindungi keselamatan masyaraknya dari ancaman berbagai hal, nah dengan kejadian ini berarti sebuah kritik yang membangun agar pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dan juga lembaga BPOM agar benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar untuk mengawasi peredaran obat-obatan yang masuk kategori bahaya jika dijual bebas di toko-toko obat yang tidak memiliki izin khusus dari lembaga BPOM," tegasnya.
"Dan yang Kedua adalah faktor masyarakat, kita ketahui bahwa kebutuhan masyarakat akan obat-obatan itu sangat besar sekali, nah itu menjadi tanggung jawabnya pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan tertentu agar terhindar dari efek buruk yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat itu sendiri. Memang pada dasarnya obat-obatan jenis G tersebut tidak dilarang peredarannya, hanya saja perlu izin khusus dari BPOM untuk dapat menjualnya alias tidak dijual bebas di lingkungan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : Pengecer Pertamax Keluhkan Kehadiran Pertashop
Dan faktor yang ketiga adalah masalah generasi muda, jika faktanya di lapangan yang banyak membeli obat-obatan jenis G tersebut adalah para remaja dan generasi muda, berarti ada masalah kegagalan pembinaan dan komunikasi yang disampaikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada generasi muda kita terkait sosialisasi masalah kesehatan.
Baca Juga : Kehadiran Camat Tigaraksa dan Lurah Kadu Agung untuk Meninjau Lokasi Banjir
"Ini tugas kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang bahayanya penggunaan obat-obatan khusus tersebut yang memang seharusnya tidak dapat dijual bebas seperti itu. Dan ingat, ada sanksi Pidana yang dapat menjerat siapa saja yang menjualnya tanpa ijin khusus dari lembaga terkat seperti BPOM. Dan tugas dari pemerintah daerah itu juga adalah dapat memberikan ruang dan memfasilitasi para remaja, anak-anak muda dan juga generasi muda kita pada hal-hal yang positif, seperti menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang representasi dan dapat mengakomodir semua cabang-cabang olahraga, seperti Sepakbola, Atletik, volly ball, bulu tangkis, Sepeda dan cabang-cabang olahraga lainnya. Sehingga energi anak-anak generasi muda tersebut dapat tersalurkan pada kegiatan-kegiatan yang positif, dan sekaligus menjaga kesehatan dan insya Allah akan dapat meningkatkan kapasitas belajar dan produktivitas nilai-nilai mata pelajarannya di sekolah," terang Dr. Hery Kustanto, menutup paparan akademisnya.(BTL)
No comments:
Post a Comment