Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Bandung, Ungkapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang dana APBD 1 Triliun yang digelontorkan kepada Nahdhatul Ulama Jawa Barat harus terklarifikasi. Inipun adalah tuntutan dari PWNU sendiri yang tidak ingin pernyataan Ridwan Kamil menjadi fitnah dan gonjang-ganjing di internal maupun eksternal.___________Baca Juga : Diduga Menyalahgunakan Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor Sekretariat KONI
Gubernur yang jago bermedia tidak terdengar ada respon resmi maupun cuitan dari medianya. Masyarakat Jawa Barat menunggu informasi lanjutan. Apakah pernyataan Gubernur akurat berdasarkan data dan fakta atau ada kekeliruan sehingga perlu diluruskan dalam pemberitaan.
Baca Juga : Bendahara KONI Kota Tangsel DICIDUK Kejari Karena KORUPSI Dana HIBAH
Angka 1 Triliun tentu mengejutkan karena banyak Ormas baik keagamaan, budaya, maupun lainnya jikapun mendapatkan alokasi dana hibah jauh dari angka tersebut. Kelipatan puluh milyar sudah wah. Apalagi ratusan bahkan triliun. Jika kaitan dengan alokasi kepada NU dengan bahasa prosentase apakah 70% atau 80% haruslah terjelaskan baik nominal maupun peruntukannya.
Bahasa anggaran haruslah pasti termasuk parameter dan proporsi untuk masing-masing lembaga. Tidak boleh didasarkan pada pertimbangan prioritas atas dukungan politik atau lainnya. Termasuk like and dislike. Tanpa parameter yang jelas maka nuansanya menjadi kolusi dan korupsi. Apalagi menggunakan pola penyelundupan (smuggling) atas besaran anggaran.
Baca Juga : Korupsi Dana Hibah, Rita Juwita Ketua KONI Kota Tangsel Tertunduk Lesu DICIDUK Kejari
PWNU melalui Wakil Ketua H. Asep Syaripudin menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah merusak nama baik NU dan mempermalukan Keluarga Besar NU Jabar.
Dua jalan yang dapat ditempuh khususnya oleh PWNU agar terklarifikasi dengan baik, yaitu:
Baca Juga : Bau KKN Pemberian Dana Hibah Oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sangat Menyengat!
Pertama, sebagaimana usulan Wakil Ketua PWNU agar DPRD melalui agenda dewan mempertanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil. Tentu baik diminta maupun berdasar tangkapan aspirasi DPRD dapat "memeriksa" kasus ini.
Kedua, PWNU Jabar baik sendiri maupun bersama-sama dengan Ormas lain mempertanyakan resmi kepada Gubernur dengan bersandar pada UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Gubernur wajib menjawab itu, jika tidak, maka Ridwan Kamil dapat terkena sanksi pidana.
Baca Juga : Dewan Pers Putuskan Detikcom Bersalah Terkait Pemberitaan Soal Dana Hibah untuk Ponpes se-Banten
Jabar Juara tentu bukan hanya slogan tetapi perlu dibuktikan. Persoalan 1 Triliun menyangkut "Juara lahir dan bathin". Ridwan Kamil harus memimpin gerakan menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran di Jawa Barat.
Semoga Gubernur Jawa Barat tidak mendapat predikat sebagai "Manusia 1 Triliun". Cukup Steve Austin saja yang bergelar "The Six Million Dollar Man". Ayo kita tegakan "Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran".(BTL)