MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Provinsi Banten Faizal Mustofa Kamil, S.Si. Apt mengaku BBPOM Banten kekurangan personel aparatur di lapangan guna melakukan pengawasan dan penindakan terkait maraknya peredaran dan penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer yang marak dijual bebas di toko-toko obat berkedok toko Kosmetik di wilayah Provinsi Banten umumnya, dan khususnya di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan juga Kota Tangsel).
Hal tersebut disampaikan Faizal Mustofa Kamil saat dikonfirmasi MediaBantenCyber.co.id, pada Sabtu (25/1/2023) siang, usai menghadiri dan menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan di aula kampus Universitas Tangerang Raya (UNTARA) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Sebetulnya masalah pengawasan obat-obatan tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab BBPOM saja bersama aparat kepolisian, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Karena untuk tugas pengawasan obat dan makanan BBPOM Provinsi Banten ini khusus di Tangerang raya hanya dilakukan di Tangerang Kota dan juga Tangsel, sedangkan untuk pengawasan di Kabupaten Tangerang ini dilakukan oleh Loka POM Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Baca Juga : BPOM akan Bongkar Jaringan Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Provinsi Banten
Lanjutnya, pihak BBPOM Banten selalu berusaha untuk melakukan sinergitas dengan Loka POM Kabupaten Tangerang yang memiliki otoritas pengawasan dan penindakan terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer di tengah lingkungan masyarakat. Dan dalam pekan sebelumnya dirinya mengaku telah bertemu dengan Kapolres Tangerang guna membicarakan masalah peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer tersebut.
Baca Juga : Loka POM Razia Pabrik Industri Pangan dan Kosmetik
"Pak Kapolres Kota Tangerang mengaku jajarannya selalu intens dalam melakukan pengawasan dan penindakan terkait peredaran obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer. Sebenarnya kami BBPOM Provinsi Banten inginnya seh melakukan penindakan langsung kepada pemasoknya, karena kalau kami melakukan penindakan hanya kepada toko-toko penjualannya saja maka hal itu kurang efektif selama pemasoknya tidak ditindak," tegasnya.(BTL)