MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Tragedi Kanjuruhan masih lekat di ingatan kita. Tidak hanya Indonesia, dunia pun berduka karena jumlah korban jiwa akibat peristiwa ini yang tidak sedikit. Setidaknya sebanyak 134 orang (data per tanggal 21 Oktober 2022) dinyatakan tewas akibat peristiwa itu. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sempat merilis informasi dari jumlah korban meninggal tersebut 32 di antaranya adalah anak-anak, termasuk korban termuda seorang balita berusia tiga atau empat tahun.
Sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka mulai-luka ringan sampai luka berat. Jumlah korban jiwa akibat insiden di stadion Kanjuruhan langsung menempatkan kejadian ini berada di urutan kedua paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia.
Baca Juga : Mediasi Diundur, Gara-gara Pihak PT Yunhyun Indonesia Tidak Hadir
Penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan dalam kompetisi antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 menjadi sorotan. Banyaknya korban yang berjatuhan akibat penonton berdesak-desakan dan terinjak-injak lantaran kepanikan yang ditimbulkan gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan.
Baca Juga : Stigma dan Harapan Masyarakat Terhadap Institusi Polri
Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata.
Baca Juga : Dua Isu Kepada Jokowi: PKI dan Ijazah Palsu
Hal ini sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used" (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Baca Juga : Korban Perampasan Oleh Mafia Tanah "Ngamuk" Saat Mengadu ke Pimpinan DPD RI
Pemerintah Indonesia pun langsung melakukan lobby dengan FIFA pasca kejadian Kanjuruhan. Hasilnya, meski Sepak bola Indonesia telah melanggar aturan FIFA, namun FIFA tidak menjatuhkan sanksi atas tragedi kemanusiaan yang telah mengorbankan begitu banyak nyawa anak bangsa.
Baca Juga : Mau Tahu Tabiat Asli Jokowi?, Lihat dan Kenali Polisi
Berdasarkan keterangan resmi, FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi Sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut.
Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan Diatasi dengan Pendekatan Proyek
Sebagian kita boleh bereuforia karena FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad beranggapan bahwa FIFA tidak memberikan sanksi bukan karena lobby Pemerintah semata, namun ada faktor lain.
Baca Juga : Lima Indikasi Satgassus Terlibat dalam Pembantaian KM 50
Ia menduga kuat ini ada kaitannya dengan lolosnya Tim Nasional Sepak bola Israel ke Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia pada pertengahan tahun 2023 mendatang. Ia mengatakan FIFA mempunyai AGENDA TERSELUBUNG dengan tidak menghukum Indonesia karena Israel lolos kualifikasi Piala Dunia U-20.
Baca Juga : Jenderal Dagang Narkoba, Catatan 8 Tahun Revolusi Mental Jokowi
Sarbini menganggap ada misi khusus FIFA terhadap Indonesia dan Israel. Indonesia menurutnya jangan menganggap tidak adanya sanksi atas tragedi Kanjuruhan sebagai kebaikan FIFA. Kita juga jangan berbangga dengan kedatangan Ketua FIFA ke Indonesia. Andaikata Israel tidak lolos kualifikasi, belum tentu Indonesia bisa lolos dari sanksi FIFA.
Baca Juga : Anti Klimaks Soekarnoisme
Artinya, FIFA membawa kepentingan Israel di kompetisi ini mengingat kerasnya penolakan publik Indonesia terhadap Timnas Israel. Sarbini menghimbau kepada seluruh elemen anak bangsa yang cinta terhadap konstitusi dan anti penjajahan untuk tidak lelah menyuarakan PENOLAKAN Timnas Israel bermain di Indonesia.(BTL)
No comments:
Post a Comment