[New post] Revolusi Mental, Baiknya Sofyan Djalil Mundur dari Kabinet Jokowi
Redaksi posted: " Oleh: Beathor Suryadi (Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden 2014-2019) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Sudah 7 tahun Sofyan Djalil berada di Kabinet Indonesia Maju, namun tidak ada terobosan gagasan darinya sebagai pembantu Presiden untu"
Oleh: Beathor Suryadi (Mantan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden 2014-2019) MediaBantenCyber.co.id- (MBC) Jakarta, Sudah 7 tahun Sofyan Djalil berada di Kabinet Indonesia Maju, namun tidak ada terobosan gagasan darinya sebagai pembantu Presiden untuk menyelesaikan janji Politik saat Kampanye. Dan membaca pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, "Mafia tanah saat ini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas. Oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini, maka hal ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga Mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujar Sofyan dalam keterangannya, Sabtu (06/11/2021).
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang sangat besar. Ia tak memungkiri jika ada dari pegawainya yang tidak punya iman yang kuat, dan yang imannya tidak kuat dan ingin cepat kaya, maka mereka bekerja sama dengan para Mafia tanah.
Otokritik Sofyan Djalil atas kinerja kementeriannya lebih berasa sebagai BASA-BASI PEMANIS MULUT semata, ketimbang memperbaiki kinerja. Seperti contohnya pada kasus kasus HGB yang seharusnya Sofyan Djalil telah berhasil menyelesaikannya, seperti kasus Bu Ani Cahyani warkah-nya hilang di Kantor BPN Tangerang, Kasus Robert Sujasmin SHM nya hilang di KaKantah DKI Jakarta Utara dan kasus PTSL Warga Mauk Teluk Naga, usulan puluhan warga ke kantor BPN Kabupaten Tangerang kok malah terbit SHM atas nama 3 pelaku Mafia tanah, kenapa? kok jadi aneh?.
Selain itu yang belum dijelaskan Sofyan Djalil adalah Kelembagaan Birokrasi Pertanahan, BUMN dan Kehutanan dalam bekerja sesuai misi visi Presiden Jokowi yang Pro Rakyat di bidang Agraria, yang malah menyebabkan suburnya praktek-praktek Mafia tanah, seperti Pemalsuan kuasa pengurusan hak konversi tanah, Menunda-nunda SK Pelepasan menteri BUMN terhadap ex HGU perkebunan, Tidak Menjalankan Keputusan MA No 121 PK/2020 tentang Keterbukaan Informasi dan lain-lainnya.
Nah, mengapa ini tidak disampaikan oleh Menteri Sofyan?, Karena menteri Sofyan bisa jadi lebih ingin MELINDUNGI pengusaha Mafia tanah ketimbang melindungi bawahannya. Ada kesan Menteri Sofyan juga tidak paham kinerja anak buah di kantornya, dan akibat ketidakpahaman tersebut berakibat merepotkan instansi dan lembaga lainnya.
Kesalahan ukur lokasi, lalu muncul 2 SHM, kehilangan warkah dan SHM di kantor BPN, kenapa melibatkan Polisi, bahkan Pengadilan hingga PK di Mahkamah Agung. Jika Sofyan Djalil paham, ada baiknya MENTERI MINTA MAAF atas kejadian berpuluh-puluh tahun (39 tahun) kasus Perampasan tanah milik Robert di Kelapa Gading Jakarta Utara dan 13 tahun kasus Perampasan tanah milik ibu Ani di Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan Tidak kunjung selesai.
Mereka lelah mencari keadilan akibat ulah Pejabat BPN masa lalu, dan anehnya Sofyan Djalil tidak melakukan Missing Link atas dosa para senior Nakal, sehingga jadi beban para pejabat saat ini untuk tegak lurus dan bekerja untuk yang berhak. Intinya, sepertinya Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bekerja hanya menunggu PEJABAT NAKAL tersebut pensiun atau Mati. Mana Kecerdasan Mu Sofyan???.(BTL)
No comments:
Post a Comment