[New post] Diduga Ada Oknum yang Backup Pabrik Pengelolaan Limbah Plastik di Kp. Badodon Curug
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Dugaan ada oknum yang membekingi sebuah pabrik pengolahan limbah plastik UD Indo Makmur yang beroperasi di Kp. Badodon, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug yang telah mencemari lahan persawahan milik "
Diduga UD Indo Makmur tidak mengantongi izin secara lengkap (dokumen), dan tidak ada izin pembuangan IPAL maupun memiliki IPAL oleh perusahaan tersebut sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan yang dialirkan ke persawahan milik warga sekitar.
"Setelah tim media melakukan konfirmasi ke pabrik Plastik UD Indo Makmur, ditemui oleh Security yang bernama (CA) berdomisili di Kampung Curug Wetan RT 001/002 mengatakan, yang berkompeten itu pak (Ed) orang kepercayaan bos dan menyebutkan dari salah satu media, secara tidak langsung terindikasi ada oknum media yang diduga bermain atau membackup dibelakangnya," katanya.
Ed, selaku penanggung jawab ketika di konfirmasi tentang perizinan melalui telpon WhatsApp-nya mengatakan bahwa awak media sebagai Jurnalis tidak berhak untuk menanyakan tentang perizinan, karena Jurnalis bukan penyidik. Menurut ED yang berhak menanyakan tentang perizinan itu adalah penyidik.
"Silahkan Abang (awak media-red) tanyakan langsung ke dinas DPMPTSP. Saya tau seorang jurnalis itu seperti apa, karena saya pernah menjadi jurnalis walaupun hanya tiga bulan," ucap ED dengan nada tinggi.
Sementara itu, Inisial SR saat dikonfirmasi awak media melalui komunikasi via telepon pada Sabtu (18/09/2021), selaku RW di Kelurahan Sukabakti mengatakan, sudah 10 bulan ini tidak ada kontribusi kepada lingkungan.
"Saya khawatir dia memberikan kepercayaan kepada seseorang dan memberikan kontribusi setiap bulannya, tapi dia tidak ada kontribusi buat lingkungan," tutur SR.
Mengacu pada Perda Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, pada ayat (42) poin 1 seharusnya pemerintah dapat melakukan analisis resiko yang berdampak pada lingkungan dan merespon lebih sigap menyikapi perihal perusahaan tersebut, terlebih saat ini sudah adanya keluhan dan keresahan dari warga masyarakat di sekitar pabrik.
Diharapkan dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan adanya pemberitaan dari media dalam menjalankan fungsi sosial kontrolnya, pihak Pemkab Tangerang dan pemerintahan tingkat Kecamatan Curug dan Kelurahan Sukabakti dapat segera meresponnya dengan baik dan positif untuk ketenangan dan kenyamanan hidup warga masyarakat.(BTL)
No comments:
Post a Comment