[New post] Manaek Aktivis 98: Masyarakat Jangan Digusur, Ingat Janji Bangsa Indonesia Dalam UUD 1945 Tanah Sebesar-besarnya Untuk Kemakmuran Rakyat
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Terkait terjadinya penggusuran tanah rakyat yang dialami oleh rakyat di Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (10/02/2022) telah mengusik rasa keadilan berbagai elemen masyarakat dan juga tokoh-to"
MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Terkait terjadinya penggusuran tanah rakyat yang dialami oleh rakyat di Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (10/02/2022) telah mengusik rasa keadilan berbagai elemen masyarakat dan juga tokoh-tokoh nasional di Indonesia, seperti halnya yang disampaikan oleh Manaek Hutabarat mantan aktivis 98 dari elemen Forum Kota (Forkot) yang saat ini bekerja di Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Republik Indonesia.
Kepada MediaBantenCyber.co.id melalui pesan WhatsApp nya pada Kamis (10/02/2022) pagi, Manaek menyatakan dan menyerukan kepada seluruh aparat negara dari tingkat Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Indonesia, dan khususnya di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, agar jangan semena-mena MENGGUSUR/MERAMPAS tanah milik rakyat dan masyarakat.
"Rakyat desa Wadas, Purworejo itu punya hak dan dilindungi oleh Undang Undang Peraturan Daerah (UUPA), dan mungkin Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) tidak pro rakyat tapi UUPA sangat populis. Saya selaku mantan aktivis 98 MENGUTUK tindakan oknum aparat ATR/BPN Purworejo, Jawa Tengah yang ikut mengukur tanah rakyat Desa Wadas yang mau dirampas tersebut," tandas Manaek yang saat ini sedang menyelesaikan kuliah S3 (Doktor) nya bidang Perencanaan wilayah.
Manaek mengingatkan akan janji dari bangsa Indonesia saat beberapa saat Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, bahwa dalam isi Pembukaan UUD 1945 di TEGASKAN bahwa bangsa Indonesia BERJANJI bahwa tanah dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya akan dipergunakan oleh negara untuk SEBESAR-BESARNYA bagi KEMAKMURAN rakyat, dan BUKAN untuk MEMBUAT rakyat MENANGIS dan MISKIN.
"Pecat mereka yang terlibat mengukur tanah rakyat Desa Wadas, jika terbukti ada aparat yang melanggar hukum secara brutal kepada rakyat Desa Wadas, ADILI ATASAN mereka agar ada EFEK JERA. Menurut saya, peristiwa Merampas tanah rakyat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sudah lebih ngeri dari rezim Orde Baru (ORBA). Saya, Manaek Hutabarat aktivis Forum kota (Forkot) 98 MENGUTUK Perampasan tanah rakyat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa," tegasnya. (BTL)
No comments:
Post a Comment