[New post] Perkota Nusantara MENDUGA Pengerjaan Dana Hibah PLN Untuk Proyek Peningkatan Jalan Dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas DIKORUPSI
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Sehubungan dengan DUGAAN adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tender Proyek Peningkatan Jalan (182) dan Pembangunan Saluran Drainase (209) Lingkungan di Perumahan Bukit Serpong Mas (RW 007)"
MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Sehubungan dengan DUGAAN adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tender Proyek Peningkatan Jalan (182) dan Pembangunan Saluran Drainase (209) Lingkungan di Perumahan Bukit Serpong Mas (RW 007) Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diklaim menggunakan dana APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2021. Untuk itu, DPD LSM Perkota Nusantara Nasional dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan tersebut dibawah ini :
Perkota Nusantara telah melakukan kegiatan pengumpulan data, keterangan dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dan data serta dokumen yang diperoleh Perkota Nusantara diperoleh dan berasal dari LKPP Per- 11 Februari 2022 Pukul 16.13 WIB.
Dalam keterangan Persnya kepada MediaBantenCyber.co.id melalui pesan WhatsApp nya, Maman Firman, SH, ketua investigasi dan litigasi LSM Perkota Nusantara Nasional, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi dan juga litigasi dirinya kelapangan langsung dikawasan Perumahan Bukit Serpong Mas, Serpong Utara, Kota Tangsel, pihaknya menemukan fakta-fakta dan bukti fisik di lapangan bahwa proses pengerjaan proyek Perawatan dan juga Pembangunan Drainase di lingkungan Perumahan Bukit Serpong Mas tersebut, DIDUGA KUAT telah terjadi KORUPSI berupa pengurangan kualitas spec material bangunan di proyek DANA HIBAH dari PLN tersebut.
"Dari hasil investigasi dan litigasi Perkota Nusantara, kami menemukan bukti kuat di lapangan, DIDUGA kuat telah terjadinya Korupsi alias penyimpangan anggaran dana hibah dari PLN tersebut oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab mengerjakan proyek tersebut. Untuk itu kami mendesak kepada Kejari dan Polres Kota Tangsel untuk secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan kelapangan terkait proyek dana hibah dari PLN tersebut," tegasnya.(BTL)
No comments:
Post a Comment