[New post] Terkait Dugaan Penjualan Buku Agama dan Seragam SDN Lebak Wangi Patut Dipertanyakan
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Beberapa orang tua murid mempertanyakan penjualan buku agama dan seragam sekolah di Lebak Wangi, setiap murid membeli buku agama sebesar Rp24.000; (dua puluh empat ribu rupiah) melalui guru agama SDN Le" mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id- (MBC) Kabupaten Tangerang, Beberapa orang tua murid mempertanyakan penjualan buku agama dan seragam sekolah di Lebak Wangi, setiap murid membeli buku agama sebesar Rp24.000; (dua puluh empat ribu rupiah) melalui guru agama SDN Lebak Wangi, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten yang disetorkan ke pihak sekolah tersebut menjadi pertanyaan orang tua murid?.
Berdasarkan sumber dari orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya, sebut saja Rina (nama samaran) mengatakan, memang boleh sekolah menjual buku? aturannya kan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam sektor pendidikan karena dengan adanya dana BOS, memang tidak dipaksakan mau membeli atau tidak sedangkan yang tidak membeli harus menulis isi buku tersebut.
Ditambahkannya lagi masalah seragam membeli ke pihak sekolah sebesar Rp45.000;(empat ratus lima puluh ribu rupiah) sudah membayar lunas sampai anak sudah kelas dua seragam belum diterima, dan saat ditanyakan kepada pihak kompeksi, mereka menjawab bagaimana seragam mau jadi sedangkan pihak sekolah saja belum melunasi pembayaran ke pihak kompeksi.
"Biarlah pihak yang mempunyai wewenang yaitu dinas pendidikan yang menilai diperbolehkan tidaknya penjualan buku dan seragam oleh pihak sekolah," kata Rina.
Saat coba dikonfirmasi, Ismail Kepala SDN Lebak Wangi mengatakan, terkait buku agama memang benar murid membeli tetapi itu bukan buku paket dan itu berarti di luar dari dana BOS itupun tidak dipaksakan untuk membeli yang hanya bersifat dipinjamkan dulu selama satu minggu.
"Setelah murid dan orang tua murid tertarik dengan buku agama silahkan saja untuk membelinya kepada pihak penjual buku melalui guru agama, bagi yang tidak mau membeli tidak dipaksakan. wajar kali kalau guru agama menerima pemberian dari pihak penjual buku?. Terkaitnya seragam sekolah tanyakan langsung saja kepada pihak kompeksi, sehingga menjadi jelas dan tidak tau sekolah memakai kompeksi mana," kilah Ismail. (Risti & Adhari)
No comments:
Post a Comment