[New post] Proyek Pembangunan Turap Kali di Perumahan Puri Bintaro Indah Jombang Telah Merugikan Masyarakat, Warga Siap Menggugat!
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Seyogyanya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah itu bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, salah satunya dengan melaksanakan transparansi publik dala" mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Seyogyanya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah itu bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, salah satunya dengan melaksanakan transparansi publik dalam setiap pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah._______________Baca Juga :Tokoh Masyarakat Jalitreng Serpong Klarifikasi Soal Turap Longsor
Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam amanat Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga Undang-undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 3 Ayat (1) Keuangan Negara di kelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efesien , ekonomi, efektif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
Seperti proyek pengerjaan Turap Kali di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI) Jombang, Ciputat, yang terkesan tidak transparan dan juga tidak memenuhi standar keselamatan, keamanan serta kenyamanan warga sekitar pengerjaan proyek tersebut.
Seperti dituturkan oleh Rudi (nama samaran-red) yang mewakili puluhan warga masyarakat Perumahan Puri Bintaro Indah kepada MediaBantenCyber.co.id, pada Kamis (27/10/2022) pagi. Menurut Rudi, akibat pengerjaan proyek pembangunan Turap Kali yang tidak memenuhi standar keselamatan yang baik tersebut, puluhan warga merasa dirugikan oleh pelaksanaan proyek tersebut berupa rusaknya berbagai macam perabotan rumah tangga yang mereka miliki seperti Sofa, tempat tidur, pakaian, dokumen-dokumen penting seperti ijazah dan lainnya akibat banjir limpahan air kali setinggi pinggang orang dewasa pada pekan sebelumnya.
"Hampir semua perabotan rumah tangga saya termasuk ijazah anak saya rusak oleh limpahan banjir air kali yang masuk kedalam pemukiman rumah kami beberapa waktu yang lalu. Bagaimana tidak banjir, pelaksana proyek tidak melakukan antisipasi banjir dengan memberikan tumpukan karung-karung pasir di sisi kiri dan kanan jembatan kali di blok E yang dijebol oleh pihak pelaksanaan proyek. Tingginya sepinggang orang dewasa pak, saya harus minta tanggung jawab kemana akibat rusaknya barang-barang rumah tangga kami ini seperti Sofa, kasur, ijazah anak saya dan barang-barang lainnya," ucap Rudi.
Sementara itu, Puji Iman Jarkasih, SH. MH, ketua LSM Paragon Indonesia, bersama MediaBantenCyber.co.id saat melihat langsung kondisi pengerjaan proyek Turap Kali Perumahan Puri Bintaro Indah pada Kamis, 27 Oktober 2022 pagi, menggeleng-gelengkan kepalanya saat melihat langsung pelaksanaan pekerjaan proyek Turap Kali tersebut.
"Ini proyek tidak Bertuan, sembrono dan tidak mematuhi amdal lingkungan. Masa proyek senilai Rp8 milyar lebih tidak ada papan proyeknya? coba liat itu, bagaimana air kali tidak melimpah ke pemukiman warga jika batas kali dengan pengerjaan proyek tidak dilakukan antisipasi berupa memberikan tumpukan-tumpukan karung pasir yang memadai agar air kali tidak dengan sangat mudah masuk kedalam pemukiman rumah-rumah warga perumahan Puri Bintaro Indah," tandasnya.
Sambung Puji, warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaksanaan pekerjaan proyek Turap Kali ini dapat melakukan gugatan kepada pengadilan negeri.
"LSM Paragon siap memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada warga masyarakat yang merasa telah dirugikan oleh pelaksana proyek tersebut," tegasnya.(BTL)
No comments:
Post a Comment