[New post] Tata Ruang dan Wilayah Pacitan Kota Perlu Evaluasi Menyeluruh untuk Antisipasi Banjir
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Pacitan, Ruas Jalan Letjen Suprapto dan selokan di sebelah timur bahu jalan yang memanjang dari Desa Pucangsewu, sedikit Bangunsari di sekitar SMP IT Arrahmah ke selatan sampai perlimaan Cuwik terus belok kanan ke arah" mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Pacitan, Ruas Jalan Letjen Suprapto dan selokan di sebelah timur bahu jalan yang memanjang dari Desa Pucangsewu, sedikit Bangunsari di sekitar SMP IT Arrahmah ke selatan sampai perlimaan Cuwik terus belok kanan ke arah stadion dan hilir di Teleng, menjadi salah kunci penguraian banjir di sekitar Kota Pacitan.___________Baca Juga :SMAN 12 Sediakan Siswa Ruang Terbuka Hijau untuk Literasi
Di samping itu, Tata ruang dan Wilayah Pacitan secara umum juga harus di review ulang. Pembangunan fasilitas publik berupa stadion, Balai Latihan Kerja, Uji Kir Kendaraan di seputar Pantai teleng, disusul perhotelan dan bangunan pribadi lain, perlu kajian yang lebih cepat, cermat dan tepat. Bagi bangunan Existingnya, kajian diperlukan untuk mencari solusi buangan atau aliran air yang terintegrasi. Bagi yang masih perencanaan pembangunan harus bersifat antisipatif.
Usulan pembangunan bendung resapan di daerah Praman seperti yang disampaikan Sekda Pacitan, Ir. Heru Wiwoho MM, layak untuk ditingkatkan menjadi kebijakan daerah, agar tercipta bendung buffer sekaligus kontrol debit air yang keluar masuk area utama, alun-alun dan pendopo Pacitan.
Termasuk dalam konteks ini, bangunan jembatan yang melintang parit selokan di sepanjang ruas. Jembatan yang berada di SMKN 3 misalnya, di samping kondisinya yang rendah, juga besi penopang jembatan udah mengalami korosif. Bukan hanya menjadi penghambat laju air saat sampah tidak bisa melewati jembatan, saat dipakai berlalu lintas pun sangat beresiko tinggi dan membahayakan keselamatan terutama anak-anak.
Kepala Sekolah SMKN 3 Pacitan, Aris mengatakan, "Soal jembatan dari kelurahan sudah buat surat tapi belum ada jawaban. Kami sendiri juga sudah mencoba meminta perhatian bapak-bapak pengambil kebijakan."
Sementara Kepala Dinas PUPR Pacitan melalui Kabid Pengairan, Toni saat dimintai penjelasannya menjawab, "Sepertinya ikut Provinsi itu. Sebab SMKN sekarang menjadi kewenangan Provinsi". (HB)
No comments:
Post a Comment