MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Ketua Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), Eros Djarot menilai Presiden Jokowi sudah dipermalukan oleh komplotan mafia tanah. Pasalnya, perintah presiden untuk menggebuk mafia tanah tak kunjung dilaksanakan dan justru banyak korban yang direkayasa jadi tersangka.
"Saya sebagai pendukung Jokowi malu, karena perintahnya untuk memberantas mafia tanah dan bekingnya belum juga dijalani. Bahkan kemarin, Jokowi harus mengulang lagi perintahnya agar tidak memberi ampun kepada mafia tanah. Ini kan sama saja ingin mempermalukan Pak Jokowi," ungkap Eros dalam Diskusi Terbatas membahas soal Sulitnya Memberantas Mafia Tanah di Indonesia, Jum'at (02/12/2022) sore, di kantor GBN, Jakarta.
Eros menambahkan, komplotan mafia tanah juga sudah berani merampas tanah keluarga proklamator kemerdekaan, yakni tanah Yayasan Fatmawati. Padahal status tanah tersebut sudah inkrah di pengadilan.
Baca Juga : LSM AMPuH: BPJS Kesehatan itu Ngurus Kertas Atau Nyawa?
"Ini bahaya, jika arogansi mafia dibiarkan tak tersentuh hukum. Saya meminta MUI, NU, Muhammadiya keluarkan fatwa Jihad untuk melawan mafia tanah. Ini sudah serahusnya karena menyangkut marwah kita sebagai bangsa. Saya yang awam pun sudah menyatakan bahwa melawan kezaliman mafia tanah adalah dengan jihad fisabilillah," tandasnya.
Contoh lainnya, lanjut Eros, adalah kasus perampasan tanah milik Ketua FKMTI, SK Budiardjo. "Dia yang jadi korban tapi bisa dijadikan tersangka oleh pihak terlapor."
Sementara SK Budiardjo mengatakan, dia sudah memaparkan ke Kemenko Polhukam dampak dari kasus perampasan tanah rakyat dan solusi penyelesaiannya.
"Jika tidak diselesaikan, akan menimbulkan konflik saling bunuh seperti yang disampaikan presiden Jokowi, kemarin. Bahkan ketua relawan Jokowi We love Jokowi, Yanes Yoshua, tahun lalu juga sudah menyatakan Jokowi akan dibenci rakyat, jika tidak segera menyelesaikan konflik pertanahan.
"Jadi saat ini, presiden Jokowi tinggal membuktikan perintahnya berjalan atau tidak untuk gebuk mafia tanah. Seperti yang saya alami, laporan saya selaku korban perampasan tanah, korban pemukulan, dan lima kontainer saya dicuri dan di-SP3. Saya justru yang dijadikan sebagai tersangka dan sudah P21," jelas SK Budiardjo.
Budi menyarankan, untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara adu data secara terbuka. "FKMTI sudah menyerahkan dokumen tentang siapa mafianya, di sejumlah instansi negara. FKMTI juga siap menunjuk hidung siapa mafianya berdasarkan data. Saya siap adu data secara terbuka," tantangnya.(BTL)
No comments:
Post a Comment