MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Lama menunggu, sebulan, dua bulan, setengah tahun dan hingga setahun lebih tetapi tidak pernah ada kabar kelanjutan kasus pembayaran Kompensasi pembangunan jalan menunju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, yang sedang dibangun oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan, hingga saat ini Keluarga Ibu Yanih belum juga dibayarkan uang Kompensasi tersebut.____________Baca Juga : Relawan WLJ Sebut, Janji Jokowi Berantas Mafia Tanah dan Beking-Bekingnya Hanya Omong Kosong!
Padahal pada tanggal 4 Desember 2022 beberapa pekan sebelumnya telah dilakukan penandatanganan PENCAIRAN uang Kompensasi pembayaran sebesar Rp180 juta rupiah untuk keluarga ibu Yanih yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Setu dan disaksikan oleh Lurah Setu dan Camat Setu dan juga para pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang Selatan. Akan tetapi hingga Senin (19/12/2022) Pembayaran uang Kompensasi tersebut belum juga dilakukan.
Dengan alasan kekhawatiran akan tutupnya pencairan anggaran APBD Kota Tangsel tahun 2022 yang tinggal beberapa hari atau pekan lagi, maka keluarga ibu Yanih bersama suami, didampingi manusia berhati Malaikat Bapak Toto yang dengan tulus ikhlas mendampingi keluarga ibu Yanih untuk mendatangkan hak-hak nya, dan juga beberapa media yang sedang menjalankan fungsi sosial kontrolnya yang terus mengawal dan mendampingi proses perjuangan keluarga ibu Yanih untuk mendapatkan hak-hak Kompensasinya, maka Senin (19/12/2022) pagi, keluarga ibu Yanih menyambangi kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan, guna menanyakan kapan realisasi Pencairan uang Kompensasi tersebut dibayarkan oleh Pemkot Kota Tangsel melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga : Soal Sengketa Tanah di Kampung Sari Mulya Pemkot Tangsel Ingkar Janji
Dan berdasarkan informasi yang diperoleh MediaBantenCyber.co.id, satu hari pasca ditandatanganinya surat pencairan dana Kompensasi keluar ibu Yanih di kantor Kelurahan Setu, telah terjadi Pergantian pejabat dan pelimpahan tanggung jawab dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang DIDUGA menjadi Penyebab Tersendat nya kembali proses pemberian uang Kompensasi kepada ibu Yanih yang sebenarnya secara aturan administrasi dan prosedur tinggal "Eksekusi" saja (dilakukan proses transfer uang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel kepada keluarga ibu Yanih.
Dua kali Mediasi Bersama Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan
Diketahui dalam proses mediasi yang diwakilkan oleh pemerintahan Kota Tangerang Selatan bersama perangkat Kelurahan dan Kecamatan belum menemui titik terang dalam hal pembayaran ganti rugi atas rumah milik almarhum Sadun yang direncanakan akan digusur imbas adanya pembangunan jalan di Kampung Sarimulya RT.002 /RW.001 No. 68 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga : Tagih Janji, Mahasiswa Lakukan Aksi di Pelantikan Anggota DPRD Kota Serang
Sejak diputuskan perkara saat mediasi yang berlangsung di balai kota pemerimtahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan, dan menurut informasi dari Ibu Yanih akan berlangsung damai dengan adanya pembayaran ganti rugi hingga batas waktu sampai tahun 2022.
Berdasarkan Surat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Nomor: 640/2441-BM tentang verifikasi data kepemilikan dan berita acara pembayaran yang telah ditanda tangani oleh PPK Bina Marga, Camat Setu, Lurah Setu dan berbagai perwakilan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum juga dilakuan Pencairan dana Kompensasi tersebut karena adanya pergantian pejabat yang berperan dan berkewenangan untuk mengurus dan mencairkan dana Kompensasi tersebut.
"Sebenarnya saya malu, karena belum cair. Dokumen administrasi sudah kami ajukan kepimpinan dengan data lengkap untuk dibayarkan" kata Miftah di Kantor Dinas Sumber Air, Bina Marga dan Kontruksi
Maryani (34) (anak ibu Yanih-red) mengatakan jika dirinya kelelahan seperti dimain-mainkan oleh pejabat terkait dan trauma jika melihat alat berat di depan rumahnya
"Saya capek dan lelah sejak lama hingga sekarang hanya di janji janjikan terus oleh pejabat Tangsel," ujar Ibu Yanih
Kegelisahan Ibu Yanih dihantui saat adanya alat berat yang didatangkan oleh dinas PU ke halaman depan rumah nya tatkala ingin melanjutkan proyek yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Perkimta Kota Tangsel dalam pengerjaan jalan dan pembangunan jalan TPU Sarmulya yang menelan anggaran hingga Rp 5 Miliar rupiah tersebut.
Dan saat awak MediaBantenCyber.co.id ingin mengkonfirmasi langsung kepada kepala dinas Pekerjaan Umum (DPU), namun awak MediaBantenCyber.co.id dan berapa media lainya tidak dapat menemui dengan alasan Kepala Dinas PU belum ada di kantor, padahal waktu telah menunjukkan pukul 10.00 Wib lebih, dan berdasarkan keterangan pihak scurity kantor Dinas PU Kota Tangsel, yang bersangkutan sedang ke kantor Balai Kota Tangsel.(BTL)
No comments:
Post a Comment