MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang,Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan membuat peraturan khusus mengenai penanganan pengaduan dan laporan penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda pada selasa 17 Januari Tahun 2023, di Sentul International Convention Center.
Ia mengatakan, kepala desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, memiliki keterbatasan dalam mengelola dana desa yang kerap tidak dapat memenuhi tujuan penyaluran.
Baca Juga : Dengan SI Dana Cash Desa untuk Bayar Swakelola dan Siltap
Menurut Burhanuddin, dia meminta kepada seluruh jajaran adyaksa lebih bijak menanggapi laporan dan aduan masyarakat atas dugaan penyimpangan dana desa, dia juga meminta jajaran Kajati dan Kajari untuk mengedepankan penyelesaian melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) guna menentukan ada tidaknya pelanggaran administrasi," ia juga memerintahkan agar dapat mengedepankan Langkah pencegahan dan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir.
Baca Juga : Singgung Penggunaan Dana Desa, Bupati Tangerang: Jaman Sudah Berubah
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketum Relawan Pemuda Desa (REPDES) Muhammad Kholid Gani menyambut baik Langkah yang diambil oleh Jaksa Agung tersebut, ia berpendapat sesungguhnya masih banyak kepala desa yang masih kurang paham tentang pelaporan pertanggungjawaban keuangan, tentunya dengan langkah ini peran Inspektorat akan menjadi optimal saat ditemui wartawan di bilangan karawaci tangerang (20/01/2023).
Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Alokasi Dana Desa, Kejari Sambangi Kantor Desa Klutuk
Kholid juga menambahkan, dengan banyaknya kepala desa yang masih kurang paham akan alur pertanggung - jawaban, dia meminta kepada kepala desa untuk senantiasa selalu belajar dan meningkatkan kapasitas diri melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Desa,
Baca Juga : Kepala Desa Selapajang Akui Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni, Begini Harapannya
Lanjutnya, dia juga meminta agar anggaran untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Desa juga ditingkatkan. Sambungnya.(BTL)
Baca Juga : YLBHI dan LBH Yogyakarta Menyatakan Bahwa Warga Desa Wadas Telah Diperlakukan Sewenang-wenang Oleh Aparat Kepolisian
No comments:
Post a Comment