Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Bandung, Teriakan "Tolak HC Erick Thohir !" ramai disuarakan mahasiswa Universitas Brawijaya saat kedatangan Menteri BUMN ini ke kampus Universitas Brawijaya Malang untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas yang dipimpin Prof Widodo S.Si, M.Si. Phd sebagai Rektor. Pemberian gelar itu sendiri dilakukan oleh Ketua Senat Universitas Brawijaya Malang.
Aksi yang sempat dihalangi oleh aparat tersebut dilakukan sebagai PROTES mahasiswa agar Universitas Brawijaya tidak ikut terlibat dalam politik praktis dengan memberi gelar HC kepada Menteri yang aktif "berkampanye" Capres tersebut. Erick Thohir sendiri dianggap oleh mahasiswa tidak pantas mendapat gelar HC dari Universitas Brawijaya.
Baca Juga : Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh dan Aparat Brimob Menembaki Gas Air Mata Secara Brutal | malang
Pemberian gelar Honoris Causa kepada pejabat dan politisi menjadi budaya akademik baru. Dari Doktor hingga Professor. Kampus menjadi institusi yang dapat diperjual belikan dengan deal-deal tertentu. Ujungnya proyek proposal. Pejabat dan politisi itu sebenarnya tidak berkualitas dan tidak memenuhi syarat untuk menyandang gelar Doktor atau Professor Honoris Causa.
Meskipun begitu ternyata bisa atau mudah dibuat narasi kampus untuk alasan pembenarnya. Erick Thohir saja disebut Menteri Terbaik oleh Ketua Pelaksana pemberian gelar. Padahal, sejumlah BUMN yang menjadi institusi binaan dari Kementriannya justru jebol dan ambrol. Bangkrut dan terlilit hutang. Sulit menyebut BUMN yang sehat dan berprestasi di bawah Kementrian Erick Thohir. Erick itu Menteri buruk dan gagal.
Baca Juga : Bambang Suwondo Sediakan Beasiswa Kuliah untuk 100 Calon Mahasiswa | malang
Erick Thohir juga Menteri yang melanggar Undang-Undang akibat merangkap sebagai Ketum PSSI. UU No 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara khususnya mengenai larangan perangkapan jabatan telah diinjak-injak dan disepaknya.
Kanjuruhan dijadikan tuntutan dan dasar penolakan mahasiswa. Erick Ketum PSSI dinilai tidak memiliki agenda penanganan kasus Kanjuruhan Malang. Padahal banyak pihak berkeyakinan ada pelanggaran HAM berat di sana.
Pada tahun 2021 Erick Thohir bersama KH Ma'ruf Amin diusulkan untuk mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tetapi gagal karena ditolak oleh Aliansi Dosen UNJ. Erick Thohir dinilai tidak memenuhi syarat. Di samping pemberian gelar bagi pejabat dinilai sarat dengan nuansa politis dan berpengaruh terhadap wibawa institusi akademik. UNJ bertekad menjaga marwah. Tahun 2020 Erick gagal mendapatkan gelar DR HC dari UNJ.
Pada pokoknya adalah bahwa Erick Thohir tidak memiliki jasa dan karya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia. Menurut Presidium Aliansi Dosen UNJ baik Erick Thohir maupun KH Ma'ruf Amin tidak layak diberi penghargaan.
Nah, ketika Senat Universitas Brawijaya menyerah pada kultur pragmatik dengan memberi gelar DR HC kepada Erick Thohir maka teriakan para mahasiswa adalah suara kejujuran dan hati nurani. Sejarah akan merekam dan mencatat suara itu: "Tolak HC Erick Thohir, Tolak HC Erick Thohir..!".(BTL)
No comments:
Post a Comment