MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Pabrik helm yang berlokasi di Pemukiman atau kapling Kelurahan Salembaran Jaya Rt004/009 Gang Putri 3 di samping Puskesmas Salembaran Jaya dan tidak jauh dari kantor Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga kuat menggunakan tanah milik Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan dijadikan tempat Pembuangan Limbah pabrik helm.
Pasalnya, banyak helm-helm bekas dari produksi limbah dibuang ke tempat yang dipasang palang tanah milik LHK dan untuk produksi pembuatannya dilakukan di sebelahnya serta mempunyai tiga bangunan untuk pembuatan produksi helm tersebut
Dan pengecatan yang dilakukannya pun menimbulkan bau polusi udara yang tercium cukup menyengat di sekitar tempat produksi helm tersebut. Dan saat MediaBantenCyber.co.id akan mengkonfirmasi kepada pemilik pabrik helm tersebut, salah seorang karyawan pabrik helm tersebut mengatakan bahwa pemilik pabriknya sudah pulang.
"Biasanya bos adanya kalau pagi sampai siang, kalau mau menemuinya pak," ucapnya.
Selain itu dalam pantauan MediaBantenCyber.co.id, dalam pengerjaan produksi helm itu diketahui tidak adanya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilakukan oleh para pekerja pembuatan helm tersebut untuk upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,
Sementara menurut warga setempat, mengatakan bahwa sepertinya pihak kelurahan maupun kecamatan tutup mata dan membiarkan pabrik helm tersebut berada di lingkungan dan berdampingan dengan rumah warga.
"Pabrik helm itu Sampai saat ini tetap berjalan dan beroperasi pak," pungkasnya.(PS)
No comments:
Post a Comment