MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Ibarat sebuah lirik syairnya lagu Bang H. Rhoma Irama si Raja Dangdut Indonesia, "Kau yang berjanji kau yang mengingkari" (Kegagalan Cinta-red) tampaknya itulah yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal ini oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, dinas Perkimta, dinas Pekerjaan Umum (DPU), dinas Aset daerah dan juga Lurah Kelurahan Setu terkait "JANJINYA" kepada keluarga almarhum Saidun dalam hal ini kepada istri almarhum Ibu Turyanih beserta keluarganya. 

Bayangan saja, hingga genap sewindu (satu minggu) sejak disepakati kesepakatan bersama dalam pertemuan yang digagas oleh Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo bersama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dan dihadiri oleh perwakilan sederet pimpinan kepala dinas terkait, BPN Kota Tangsel dan juga Kejari Kota Tangsel bersama keluarga besar ibu Turyanih pada tanggal 29 September 2021 di ruang rapat gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel lantai 4 di jalan Maruga Raya, Ciputat, hingga berita ini diturunkan belum juga DITANDATANGANI hasil kesepakatan tersebut oleh kedua belah pihak. 

Pasalnya hingga Selasa (12/10/2021) sore, belum ada surat hasil kesepakatan bersama tersebut yang ditandatangani oleh keluarga ibu Turyanih yang seharusnya sudah diberikan oleh pihak Pemkot Tangerang Selatan. Hanya saja, menurut keterangan Bapak Toto selaku juru bicara keluarga ibu Turyanih pada hari Jum'at tanggal 1 Oktober 2021 sudah datang perwakilan dari dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang menyodorkan surat persetujuan pembongkaran rumah ibu Turyanih. Namun setelah dicek oleh Pak Toto juru bicara keluarga ibu Turyanih ternyata surat tersebut bersifat "Abstrak" alias tidak jelas dan hanya bersifat menguntungkan sepihak dinas PU saja, dan bahkan isi surat tersebut diakui belum sempat dibaca oleh pejabat dinas PU Kota Tangsel dalam percakapan antara Pak Toto juru bicara keluarga ibu Turyanih dengan salah seorang pejabat dinas PU Kota Tangsel. 

"Kami tolak surat yang disodorkan oleh pihak Dinas PU kepada keluarga ibu Turyanih, sebab surat tersebut hanya berisi surat persetujuan pembongkaran rumah milik ibu Turyanih saja tanpa mencantumkan tiga point-point kesepakatan bersama pada pertemuan tanggal 29 September 2021, yaitu berapa nilai ganti kerugian bangun dan tanamannya, kapan dibangun warung untuk usaha keluarga ibu Turyanih dan biaya uang sewa kontrakan untuk keluarga ibu Turyanih selama beliau belum selesai membangun kembali rumahnya yang di gusur oleh pihak Pemkot Tangerang Selatan," tandas Toto. 

Baca Juga : Tega, Diduga Ada Mafia Tanah, Satu Keluarga Miskin di Kampung Sari Mulya Belum Terima Ganti Rugi, Padahal Warga Lainnya Sudah Diberikan Sejak Tahun 2019

Dan hingga Selasa, 12 Oktober 2021 sore, pihak keluarga ibu Turyani yang didampingi oleh beberapa awak media dan juga Ormas Relawan Jokowi Kota Tangerang dan Kota Tangsel yang menunggu kehadiran pihak perwakilan Pemkot Tangerang Selatan yang diminta untuk MEREVISI dan MELENGKAPI isi kalimat surat perjanjian hasil kesepakatan bersama tersebut, tidak satupun perwakilan resmi dari Pemkot Tangerang Selatan yang datang membawa ke rumah ibu Turyanih surat kesepakatan bersama tersebut untuk ditandatangani. 

Malah yang agak aneh, entah itu candaan atau sikap keputusasaan dari salah seorang dinas Perkimta Kota Tangsel sempat berseloroh kepada anak ibu Turyanih di lokasi rumah ibu Turyanih. 

"Bu gimana dari pada pusing begini mendingan jalan ini kita belokan saja ya ke samping rumah ibu. Kalau ibu setuju nanti saya ngomong sama pimpinan saya," kata staf dinas Perkimta Kota Tangsel. 

Atas pertanyaan tersebut, ibu Yanih anak ibu Turyanih menanggapi singkat. 

"Saya mah gak paham soal itu pak, itu mah terserah bapak, " jawab ibu Turyanih. 

Lain halnya dengan celoteh salah seorang warga tetangga ibu Turyanih mendengar omongan dari salah seorang staf dinas Perkimta Kota Tangsel tersebut. 

Baca Juga : Fraksi PSI: Pemkot Tangerang Selatan Lalai Dengan Kesehatan Masyarakat Terdampak TPA Cipeucang

"Bayar bikin jalan yang lurus aja susah banget bayarnya, apalagi pake mau dibelokin? , itukan biayanya malah lebih mahal nambah badan jalan dan bebasin rumah warga yang lebih bagus-bagus dan permanen. Gitu aja kok repot banget seh ?," ketus salah seorang warga Kampung Sari Mulya yang disambut tawa dan senyum warga lainnya sambil makan Singkong rebus yang disediakan oleh ibu Turyanih. (BTL)