MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Dengan ribuan bidang tanah di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Banten, sang Kepala Desa Surta Wijaya turut berbangga diri dan bersyukur rumor Mafia Tanah terbantahkan.

Dirinya pun mengaku terdorong berkat penyampaian dari Bupati Tangerang untuk segera didaftarkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna menyelesaikan perselisihan di tingkat bawah.

"Ternyata ini jawaban ampuh dari perselisihan di tingkat bawah, terima kasih kepada pak Bupati orang tua saya yang telah membantu mendorong desa kami ini lebih baik," ujar Surta kepada wartawan usai acara serah terima Sertifikat tanah di Desa Babakan Asem Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (17/3/2022).

Surta pun mengakui kinerja Kanwil BPN Provinsi Banten dan jajaran sangat maksimal sehingga, bidang tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang dapat kepastian hukum melalui sertifikat program PTSL.

"Ini juga hasil kerja Kakanwil beserta jajaran, dari siang dan malam disini berhari-hari. Karena bukan hanya persoalan sertifikat, tapi ada surat C Desa yang harus disamakan antara data dari BPN dengan pihak desa," papar Surta.

Baca Juga : Diduga Ada Penyerobotan Tanah di Desa Kabupaten Tangerang

"Belum antar batas wilayah RT dan beliau hadir lagi duduk bareng dengan RT. Belum tata batas antar desa, tapi alhamdulillah desa ini bisa dikatakan Desa Lengkap walaupun sedang proses," sambungnya.

Surta pun mengatakan program PTSL ini tidak dipungut biaya dari masyarakat alias gratis. "Kan kalau sudah ngomong gratis masyarakat senang banget kan, alhamdulillah masyarakat gak dimintain duit," ucapnya.

Di sisi lain, Surta berpendapat demi percepatan pembangunan di Pantura Kabupaten Tangerang jika ada hal yang keliru terkait persoalan tanah bisa diselesaikan secara musyawarah, mengingat dampak tersebut menjadi pertaruhan kenyamanan sejumlah pengembang besar seperti PIK 2 yang sedang berinvestasi di wilayah pantura.

"Kalau ada hal-hal kekeliruan/kesalahan itu bisa dimusyawarahkan karena kita harus memberikan kenyamanan keamanan untuk investor yang ada di pantura ini dengan adanya PIK 2 di daerah kita," kata Surta berpesan.

Menurut dia, dengan hadirnya pengembang PIK 2 mempu memberikan terobosan menuju kota mandiri, di mana tersedia akses lapangan kerja. Namun, surta katakan mesti diimbangi kualitas sumber daya manusia (SDM) agar bisa memiliki kompetensi.

Baca Juga : Warga Desa Mekarsari Kabupaten Tangerang Pertanyakan Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Sejak 2019 Tidak Kunjung Selesai

"Jujur saja persoalan tanah di Pantura selesai, kini yang mesti kita lakukan dukung investor atau pengembang seperti PIK 2 ini, bakal banyak menyerap tenaga kerja dan banyak lapangan kerja yang tersedia namun semua itu SDM nya harus dibenahi," ungkap Surta.

"Dengan adanya pembangunan PIK 2 daerah kita akan jadi kota mandiri dan saya mohon ke pak bupati kalau sudah maju bisa dijadikan percepatan memudahkan diri jadi kota modern dan mandiri," ucapnya yang disambut hangat oleh Bupati Tangerang.

Sementara itu, Heri Hermawan selaku warga setempat mengucapkan terima kasih atas terbitnya sertifikat tanah di desa nya. Dimana pengakuannya hal tersebut merupakan bentuk penyelesaian tumpah tindih terbitnya Nomor Indentifikasi Bidang (NIB) di atas sejumlah tanah warga setempat.

Baca Juga : Galian Tanah di Desa Kosambi Tak Berizin Diprotes Warga

"Dengan hati yang tulus dan ikhlas kami ucapkan banyak-banyak terima kasih atas penyelesaian konflik terbitnya NIB di atas lahan kami," ujar Heri.

Saat ini, Heri mengaku merasa terkesan dan bangga lantaran pemerintah terbukti hadir menjamin kepastian hukum atas bidang tanah masyarakat demi menghindari konflik sengketa.

"Mohon maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan perjuangan saya di masa lalu. Mungkin saya menyampaikan hal-hal yang kurang baik kepada semua pihak," terangnya.

Untuk diketahui, Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 2.989 sertifikat kepada warga Pantura Kabupaten Tangerang.

Penyerahan simbolis kepada warga langsung diberikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bertempat di halaman SMKN 10 Kabupaten Tangerang wilayah Pantura Kampung Rawa Rotan Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Kamis (17/03/2022).

Turut hadir, Kakanwil BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Nugroho, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail, Ketua Satgas Mafia Tanah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Kapolresta Tangerang Zain Dwi serta pejabat Forkopimda lainnya.