[New post] Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Laksanakan PKM Sebagai Pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi di Kelurahan Babakan
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Dalam rangka pengamalan Tridarma Perguruan tinggi, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ka" mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Dalam rangka pengamalan Tridarma Perguruan tinggi, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jum'at (20/05/2022) pagi.
Menurut Susanti Febriyanti SH MH selaku Dosen pembimbing PKM fakultas hukum Universitas Pamulang, menyatakan bahwa kewajiban di Perguruan tinggi itu ada tiga yaitu mengajar, meneliti dan mengabdi. Dan pengabdian kepada masyarakat itu dilakukan bukan hanya oleh dosen-dosen saja, akan tetapi juga dilakukan oleh para mahasiswa UNPAM kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan tentang berbagai hal seperti soal hukum dan juga soal pertahanan yang banyak dialami oleh warga masyarakat.
"Dan untuk kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat hari ini, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang memberikan 4 materi tentang masalah pertanahan, penggunaan kendaraan bermotor, edukasi tentang bahaya pelecehan seksual dan tentang permasalahan perselisihan antara suami-istri," terang Susanti.
Ditambahkan oleh Susanti, kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) itu sifatnya Wajib kepada seluruh mahasiswa Universitas Pamulang yang akan melakukan penulisan skripsi, masing-masing mahasiswa harus memiliki bukti telah melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk PKM seperti yang dilakukan oleh mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang semester 6 saat ini.
"Harapan kami dengan dilakukannya kegiatan PKM ini agar mahasiswa Unpam dapat lebih berani baii secara individu maupun kelompok mahasiswa seperti pada hari ini, untuk mengaplikasikan dan menyampaikan informasi dan ilmu yang mereka ketahui dari pendidikan di perguruan tinggi kepada masyarakat, baik itu tingkat pelajar maupun anak-anak muda Karang Taruna dilingkungan terkecil dari masyarakat seperti keluarga maupun di tingkat RT misalnya atau tingkat kelurahan hari ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sarnadih ketua pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) fakultas hukum Universitas Pamulang menjelaskan bahwa pelaksanaan PKM mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari ini diikuti oleh sekitar 20 orang mahasiswa dan dibagi menjadi 5 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang mahasiswa.
"Karena para mahasiswa yang mengikuti PKM itu adalah mahasiswa yang mengambil jurusan masalah-masalah perdata maka untuk materi sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat dan Karang Taruna adalah masalah-masalah perdata seperti masalah pertanahan, penggunaan kendaraan bermotor, edukasi tentang bahaya pelecehan seksual dan juga soal perselisihan antara suami-istri. Soalnya penggunaan kendaraan bermotor misalnya, apakah anak-anak remaja yang belum berusia 17 keatas itu diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor dan S.O.P bagaimana, apakah menggunakan helm atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Rine Regina, Sekretaris kelurahan (Sekel) Babakan menyatakan sangat menyambut gembira dan mengapresiasi terkait kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa Universitas Pamulang di Kelurahan Babakan. Menurut Rine, materi-materi yang di berikan oleh para mahasiswa Unpam merupakan ilmu yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat awam di wilayah kelurahan Babakan dan diharapkan dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat kelurahan Babakan.
"Semoga materi-materi yang disampaikan oleh para mahasiswa Unpam kepada masyarakat dan juga pemuda-pemuda Karang Taruna kelurahan Babakan dapat dipahami dan yang paling penting dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait materi-materi yang diberikan, seperti soal pertahanan, penggunaan kendaraan bermotor, edukasi tentang bahaya pelecehan seksual dan juga tentang perselisihan masalah suami-istri jika istri tidak mendapatkan hak nafkah udah. Dan disini kami di Kelurahan Babakan hanya memfasilitasi tempat kegiatan PKM mahasiswa Universitas Pamulang, sedangkan hal-hal lainnya para mahasiswa Unpam yang mempersiapkannya sendiri ," tandas Rine Regina, Sekretaris kelurahan Babakan.(BTL)
No comments:
Post a Comment