Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Bandung, Blunder iklan Holywings berakibat fatal. Reaksi keras umat Islam atas promosi minuman keras dengan melabel atau menggratiskan orang yang bernama "Muhammad dan Maria" telah menyeret 6 karyawan Holywings ke proses hukum. Polres Jakarta Selatan cepat menetapkan keenamnya sebagai tersangka. Titel tuduhannya adalah ujaran kebencian, menimbulkan keonaran dan penistaan agama.
Desakan agar ada tindakan lebih jauh atas promosi outlet di bawah PT Aneka Bintang Gading milik Eka Wijaya dan Ivan Tanjaya dengan tiga produk Holywings Club, Holywings Restaurant, dan Holywings Bar yang tersebar di berbagai tempat di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan hingga Makasar ini berbuah hasil. Gubernur DKI Anies Baswedan memelopori penutupan seluruh outlet di Jakarta.
Berdasarkan atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) maka Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Alasan hukumnya adalah di samping tidak memiliki Sertifikat Standar KLBI 56301Jenis Usaha Bar terverifikasi, juga melanggar penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang. Tidak diminum di tempat.
Pencabutan izin usaha atau penutupan outlet Holywings di Jakarta patut didukung karena Gubernur DKI mengambil langkah cepat dan tanggap merespon keluhan masyarakat terhadap perilaku pengusaha Holywings yang telah membuat keonaran akibat penistaan agama. Diharapkan muncul sikap serupa di berbagai daerah yang lain. Model Holywings tak layak hidup.
Nikita Mirzani yang katanya salah satu pemegang saham, mengkritisi pencabutan izin oleh Anies sebagai menutup hak hidup ribuan pekerja Holywings. Mirzani lupa bahwa hal itu di samping konsekuensi dari "USAHA JOROK" juga sebenarnya banyak hak hidup pekerja pribumi yang jumlahnya ribuan atau ratusan ribu pun telah diambil oleh TKA asal China. Dan Nikita diam saja.
Bagi muslim yang memiliki kesadaran keagamaan yang baik tentu tidak akan bekerja direstoran atau bar yang membuka peluang untuk perilaku mabuk-mabukan. Minuman keras beralkohol adalah barang haram.
Dukungan Kepada Anies itu Penting, Sekurangnya Untuk Tiga Hal :
Pertama, agar perlawanan terhadap kebijakan konsisten Gubernur DKI tidak menciptakan kegaduhan atau kekacauan. Sikap melawan hukum harus diredam dengan ketegasan dan sanksi yang memberi efek jera.
Kedua, dukungan adalah kristalisasi dari rasa keadilan yang dirasakan masyarakat khususnya umat Islam. Adalah zalim siapapun termasuk pemerintah yang membiarkan penistaan agama itu marak atau masif.
Ketiga, dengan dukungan nyata dari masyarakat maka Anies Baswedan akan semakin kuat untuk menjalankan amanat sebagaimana sumpah jabatannya. Menerobos kultur dusta dan khianat yang merajalela di kalangan para pejabat kita.
Jangan beri kesempatan kelompok anti agama atau nir-moral untuk terus menerus mengganggu dan menciptakan instabilitas melalui keberanian untuk menyentuh aspek-aspek peka keagamaan. Musuh agama adalah musuh negara. Musuh ideologi bangsa. Setelah penutupan Holywings di Jakarta, maka tutup semua outlet Holywings di seluruh Indonesia. Sayap suci palsu itu telah menodai kesucian ibu pertiwi.(BTL)
No comments:
Post a Comment