MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengkroscek perizinan Holywings yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Jika terbukti ada pelanggaran perizinan, Fraksi PKS meminta Pemda Kabupaten Tangerang berani menutup Holywings yang ada di wilayah tersebut.
Baca Juga : Bangun Pagar Hingga ke Bahu Jalan, Warga Protes Kepada Pengurus Gereja Immanuel Ministries Kosambi
"Jika di suatu daerah seperti ibukota saja bermasalah perizinannya, sangat mungkin yang ada di Kabupaten Tangerang pun juga bermasalah," kata Ketua Fraksi PKS Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril dalam keterangannya di Tigaraksa, Rabu (29/06/2022)_____________Baca Juga : Tanpa Gerindra, Fraksi PKS, Demokrat dan PAN Desak Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menurut Syahril, Kabupaten Tangerang memiliki Perda khusus terkait peredaran minuman beralkohol.
"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan harus menyidak seluruh outlet Holywings, terkait regulasi penjualan barang berbahaya jenis minuman beralkohol, karena Kabupaten Tangerang punya instrumen Perda yang mengaturnya," tukas Syahril.
Baca Juga : DUKUNG ANIES TUTUP HOLYWINGS
Lebih lanjut, politis PKS yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) ini mendorong Pemkab Tangerang tak segan menutup seluruh outlet Holywings jika ditemukan perizinan yang bermasalah.
"Jika terbukti melanggar UU dan Perda, Pemda harus tegas dan berani menutup seluruh outlet Holywings jika ditemukan pelanggaran dalam perizinan," tegasnya.
Baca Juga : Proyek Perbaikan Jalan Terkesan Asal Jadi di Salembaran Jaya Kosambi Kabupaten Tangerang
Perlu diketahui outlet Holywings di Kabupaten Tangerang yang terpantau ada di tiga lokasi berbeda, di Qbig BSD Kelapa Dua, di dekat Siloam Hospital Karawaci, dan di Gading Serpong.
No comments:
Post a Comment