[New post] Koperasi Winaya Bakti Guru Sepatan Diduga Melakukan Pembohongan Kepada Anggotanya
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Sebanyak dua ratus enam puluh enam (266) anggota Koperasi Winaya Bakti Guru Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuntut pertanggung jawaban kepada pengurus Koperasi tersebut atas terjadinya DUGAAN " mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id- (MBC) Kabupaten Tangerang, Sebanyak dua ratus enam puluh enam (266) anggota Koperasi Winaya Bakti Guru Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuntut pertanggung jawaban kepada pengurus Koperasi tersebut atas terjadinya DUGAAN telah melakukan Kebohongan kepada para anggotanya. Menurut data yang ada, anggota terdiri dari guru-guru Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan timur, Kabupaten Tangerang.
Struktur pengurus koperasi Ketua Alm H Husen, wakil Yoyo Wardoyo,sekertaris Engkur Kurnia, bendahara Syamsudin,ketua badan pengawas (BP) H ALIAS, mahudi dan Evi. Koperasi Winaya Bakti Guru Sepatan mekanisme yang dijalankan anggota berkewajiban menyimpan dana pokok dan wajib dengan bertujuan mendapatkan kavling tanah dengan potongan Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) perbulan.
Modal koperasi kucuran pinjaman dana dari BKE (Bank Kesejahteraan Ekonomi) sebesar satu miliar delapan ratus juta rupiah (Rp1.800.000000;) dan rencana dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk membeli tanah untuk para anggota koperasi. Dan berdasarkan keterangan dari para anggota Koperasi, bahwa koperasi tersebut berazaskan kekeluargaan, dan bentuk usahanya simpan pinjam dan juga pengadaan barang, dan lain-lain. Dan Koperasi tersebut sudah berjalan namun sangat disayangkan setiap anggota tidak pernah dibuat pernyataan dari pengurus koperasi perihal kepemilikan kavling yang dijanjikan tersebut, sehingga anggota tidak memegang surat apapun.
Menurut informasi dari anggota koperasi yang tidak mau disebut namanya, terkait pencairan BKE (Bank Kesejahteraan Ekonomi) untuk pembelian tanah tersebut tidak pernah terbuka. Dan ironisnya, objek tanah di desa Pengarengan, Kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang, para anggota hanya mendapatkan informasi yang simpang siur.
"Ada yang mengatakan 32.000 meter dan juga 26.000 meter, dan lokasi tanah tersebut ada di dua lokasi, kalau seperti ini informasinya, sebetulnya mana yang benar? dan juga surat kepemilikannya atas nama almarhum H. Husain, dan tanah tersebut diduga adalah milik perorangan bukan milik koperasi, sehingga bisa dikatakan fisik tanah tersebut fiktif," ungkap Yoyo (nama samaran-red).
Menurut data yang ada, koperasi meminjamkan dana pinjaman yang ada kepada anggotanya dari nilai terkecil sampai ratusan juta berikut bunga 3%, dan sampai saat ini belum ada yang mengembalikan pinjaman tersebut.
Diketahui, Koperasi Winaya Bakti Guru Sepatan mengalami kolaps akibat sistem pembayaran gaji lewat ATM sehingga pengurus tidak ada yang menagih kepada para anggota.
Kepada awak media, Winata, Kepsek Sangiang 2 mengatakan bahwa pinjamannya akan dibayar asalkan ada bukti kwitansi dari pihak koperasi sedangkan Samsudin meminjam kepada almarhum H. Husen, juga sebesar tiga ratus lima puluh juta rupiah (Rp350.00000) Yoyo Wardoyo juga meminjam dua ratus lima puluh juta rupiah (Rp250.000.000;).
"Ada bukti kwitansi kasbon nya dikemanakan uang tersebut kalau tidak masuk data otentik yang ada. Ini juga harus dipertanggung jawabkan," tandas Winata.
Di tempat yang sama, Haerul Jaman mengatakan, kenapa tanah yang berlokasi di Pengarengan atas nama perorangan kenapa tidak atas nama koperasi sehingga anggota tidak bertanya-tanya dalam hal ini.
Saat ditemui, Ismail Kepsek Lebak Wangi, mengatakan, dahulu memang pengurus koperasi sekarang sudah tidak jadi tidak tau menahu perkembangannya. Dan Engkur Kurnia sebagai pengurus_koperasi, saat dihubungi melalui telepon mengatakan, dirinya sedang berusaha untuk membereskan masalahnya, dan semua anggota juga sudah deal dengan hasil musyawarah. Dan Engkur pun mengatakan lokasi tanah tersebut seluas 32.000 meter atas nama almarhum H. Husen.
No comments:
Post a Comment