MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Awalnya menitipkan anak dilakukan seorang keponakan (ASNAH), kepada adik ibunya (tantenya yaitu nenek Enok). Menginginkan cucunya (anak keponakannya namanya Sinta Amelia) untuk diasuh.
"Ya, awalnya nenek Enok minta anak saya Amel untuk tinggal di rumahnya," kata Asnah yang beralamat di kampung Barahat Solear Tangerang kepada mediabantencybe.co.id, Senin (12/07/2022).
Baca Juga : Soal 104 Kardus dan Mobil Miras Milik Opung, Kapolsek dan Resmob Curug Berdalih Wilayah Binong Adalah 'Heterogen'
Ditambahkan Asnah, tanpa sepengetahuan Asnah, Nenek Enok Farida tanpa permintaan dan izin lisan maupun tulisan malah membuat akte untuk anak kandungnya bernama Sinta Amelia itu.
"Anehnya, setelah anakku pulang ke rumah malah saya yang dituduh menculik anak saya sendiri. Bahkan Nenek Enok atau bibi saya mengancam-ngancam saya melalui adiknya menuduh saya melakukan penculikan akan dilaporkan ke kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga : Seluruh Ruangan Rumahnya Bocor, MediaBantenCyber.co.id Jembatani Kepada Baznas Kota Tangerang Untuk Bedah Rumah Milik Ibu Titin Sutinah
Dalam waktu dekat akan melaporkan tindakan melawan hukum yakni pemalsuan data yang dilakukan oleh seorang keluarga yang bertindak semaunya.
Baca Juga : Pernyataan Sikap AQSA WORKING GROUP (AWG) Terkait Keikutsertaan Negara ZIONIS Israel di Ajang Piala Dunia- U-20 di Indonesia
"Atas tindakan melawan hukum dan sewenang-menang ini dari Nenek Enok, saya yang akan lebih dulu melaporkan pemalsu data anak saya ke polisi," tandas ibu bersuamikan wartawan tersebut. (BTL)
Baca Juga : Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta DIDUGA Lakukan Persengkokolan Penyalahgunaan Jabatan Dan Gratifikasi Fee Proyek PJU
Baca Juga : Terkait Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Kali Cisadane, DPMPTSP Kabupaten Tangerang Terkesan TUTUP MATA
No comments:
Post a Comment