[New post] Penjarakan Mafia PPDB Berkedok Pendidikan SMAN 13 Dijadikan Ajang Pungli
Redaksi posted: " MediaBantenCyber.co.id - Kabupaten Tangerang, Maraknya orang tua murid berupaya agar putra putrinya bisa masuk ke sekolah negeri walaupun rela untuk mengeluarkan uang besar yang penting bisa masuk ke sekolah negeri, berarti orang tua, pihak sekolah dan p" mediabantencyber.co.id
MediaBantenCyber.co.id- Kabupaten Tangerang, Maraknya orang tua murid berupaya agar putra putrinya bisa masuk ke sekolah negeri walaupun rela untuk mengeluarkan uang besar yang penting bisa masuk ke sekolah negeri, berarti orang tua, pihak sekolah dan pihak lain menghalalkan segala cara.___________Baca Juga : Kompas Arah Pelaksanaan Pendidikan Generasi Indonesia Bercahaya
Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 dengan penerimaan sistem online diatur penerimaan dengan sistem zonasi, jalur umum prestasi, afirmasi dan pindah tugas orang tua. Ironisnya beberapa sumber orangtua murid banyak yang kecewa dikarenakan putra putri nya tidak diterima sekolah negeri, karena uang yang untuk masuk kesekolahan negeri terlalu besar sehingga menjadi polemik di tengah-tengah publik.
Sejauh mana Kementerian pendidikan menanggapi dan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap pelaku pelaku mafia yang berkedok pendidikan maraknya PPDB tahun 2022 masuk sekolah negeri terjadinya Pungli agar bisa masuk ke sekolah negeri yang diinginkan?
Ketika mediabantencyber.co.id melakukan observasi ke SMAN 13 yang beralamat jln raya pasar kemis-rajeg km 03 Desa Sindang Panon Kec Sindang Jaya Kabupaten Tangerang dapatkan temuan bahwa di SMAN 13 banyak terjadi praktek praktek pungli yang dilakukan dengan pihak pihak lain bekerjasama dengan panitia PPDB tahun 2022 diduga bersepakat dan mufakat melakukan kejahatan gratifikasi memberi uang dan menerima uang agar anaknya bisa diterima.
SMAN 13 diduga melakukan penambahan 5 rombel agar dapat menerima yang tidak sesuai aturan dan orangtua murid harus memberikan uang sebesar kurang lebih lima juta rupiah (Rp 5.000.000) dan bervariasi permurid, ditambahkannya lagi dengan terkaitnya dugaan satu rombel untuk titipan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Banten Tabrani. Praktek praktek tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan adanya permasalahan ini oleh Kosim selaku ketua panitia PPDB tahun 2022 dan pihak kepala sekolah SMAN 13 Musli.
Ditempat terpisah Rumiyati sebagai orangtua murid mengatakan sangat kecewa putranya tidak diterima di SMAN 13, sedangkan sistem zonasi sudah dilakukan melalui online jarak rumah dengan sekolah kurang lebih enam ratus meter ada apa putranya tidak diterima? Berarti percuma dengan adanya sistem zonasi via online yang akhirnya masuk sekolah swasta di pasar kemis, ditambahkannya lagi diminta oleh pihak pihak lain dengan alasan untuk panitia sebesar lima juta lima ratus rupiah (Rp 5.500.000) yang anehnya diluar zonasi atau kecamatan lain diterima karena punya uang, kalau tidak punya uang tidak dapat sekolah di SMAN 13.
Memohon kepada pihak kejaksaan, pihak kementerian pendidikan, aparat hukum yang terkait agar menindak lanjuti adanya pungli di SMAN 13 bila perlu dipenjarakan saja sesuai dengan apa yang dilakukannya," ucap Rumiyati.
Kosim ketua panitia PPDB tahun 2022 di SMAN 13 ketika dihubungi melalui whatsapp oleh mediabantencyber.co.id ia menjawab masih diluar karena ada keperluan di BANK untuk konfirmasi bisa ketemu jam 5 sore, ditambahkannya lagi mendapatkan informasi bahwa jurnalis dan LSM yang berbuat demi perut tapi sekolah yang dijepit karena uang diterima sampai Rp 7.000.000 juta bahkan sampai Rp 8.000.000, akhirnya memaksa guru untuk menerimanya tidak lama kemudian nyanyi, serba salah tidak diterima dilaporin giliran diterima dilaporin. Kalau memang mereka melaporkannya siap dibelakangnya.
Ditambahkannya lagi ada masukan wa lagi mau tanya teman dela mau masuk sinjay kemarin ada yang ngurusin dipinta Rp 8.000.000 tapi enggak masuk,"Ucap Kosim".
Ditempat yang sama Danto mengatakan dengan adanya terkait PPDB tahun 2022 untuk seluruh disekolah sekolah negeri khususnya SMAN 13 dengan terkaitnya ada dugaan ajang pungli yang terjadi dilingkup PPDB aparat terkait yang mempunyai kewenangan khususnya sektor pendidikan dilihat pembiaran terhadap oknum oknum pelaku mafia berkedok pendidikan,ini fatal sangat merugikan dan memalukan.
Sejauh mana aparat terkait khususnya aparat hukum yang dapat memberantas praktek praktek yang menghalalkan segala cara,buat apa yang katanya sudah adanya penandatanganan fakta integritas antara dinas pendidikan dengan kejaksaan ternyata tidak digubris atau tidak diindahkan disebut Mandul berarti aturan dikangkangi seharusnya ditindak tegas,"ujar Danto".(Risti & Adhari)
No comments:
Post a Comment