MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Sejatinya, pekerjaan U-ditch bertujuan untuk membantu saluran pengairan dengan menyalurkan air tanah dan menyerap air hujan agar tidak terdapat genangan di permukaan. namun berbeda dengan pekerjaan U-Ditch saluran air (drainase) yang berlokasi di kampung Gardu Pojok RT.002/03 Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, yang dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, dari pekerjaan U-Ditch (saluran air) tersebut seperti tanggul karena lebih tinggi dari pada bahu jalan yang ada hingga menyebabkan jalan menjadi becek dan terjadinya genangan air bahkan banjir jika hujan turun.
Dari informasi yang dihimpun MediaBantenCyber.co.id, bahwa pembangunan saluran U-Ditch dengan volume kurang lebih 30 Meter di Kampung Gardu Pojok, Desa Kramat tersebut pekerjaan dari Kecamatan Pakuhaji, Tahun Anggaran 2021. Namun, belum diketahui secara rinci berapa anggaran biaya pembangunan U-Ditch tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, Wahyu mengatakan bahwa semenjak pekerjaan U-Ditch terpasang, air sungai jika banjir berbalik arah naik ke permukiman warga kampung Gardu Pojok RT 002/03 hingga menyebabkan jalan menjadi becek dan adanya genangan air di jalanan yang setiap harinya dilintasi oleh para warga. dampak dari kejadian itu, warga berharap adanya solusi terkait hal tersebut kepada pemerintah setempat.
Baca Juga : Dua Stafnya Terpapar Covid-19, Kantor Kelurahan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Ditutup
"Sebelumnya jalan ga becek, pas ada saluran U-ditch ini air jadi tergenang bahkan banjir kalau hujan turun, kata yang mengerjakan kerjaan itu (U-Ditch) waktu itu mau di uruk ternyata belum juga sampai sekarang. saya sih berharap jalan ini di uruk biar agak tinggi agar tidak menjadi becek dan tidak adanya genangan air lagi". ucap Wahyu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (20/07/2022) sore.
Saat ditemui awak media di kediamannya kepala Desa Kramat, H Nur Alam sangat menyayangkan pekerjaan saluran U-Ditch yang dikerjakan oleh pihak pelaksana dari kecamatan pakuhaji, di kampung Gardu Pojok yang ada di wilayah Desanya tersebut sampai dikeluhkan oleh warga. menurutnya dalam pekerjaan U-Ditch sebelumnya itu harus memperhatikan aspek kajian lingkungan terlebih dahulu agar tidak salah dalam pengerjaannya.
Baca Juga : Aksi Mafia Tanah di Kabupaten Tangerang Merajalela, Resahkan Warga
"Pembangunan U-Ditch tersebut berdasarkan pengajuan dari warga, dan itu pekerjaan dari Kecamatan bukan Desa". Imbuhnya (SB/red)
No comments:
Post a Comment