MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang, Bertempat di hotel Horison, Kebun Nanas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Senin (12/12/2022) pagi, pukul 10.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib, menggelar acara Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) tingkat Provinsi Banten. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD KNPI Banten Moh. Rano Alfath anak muda yang juga anggota DPR RI, Ketua umum DPP_KNPI Menurut. Ryano Panjaitan yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP_KNPI Bung Almanjo, serta para Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD_KNPI Kabupaten/kota se- Provinsi Banten.
Kepada para awak media di lokasi acara, Faridal Arkam selaku ketua panitia pelaksana Rapimpurda DPD KNPI Banten menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD_KNPI Banten ini digelar guna melakukan persiapan jelang digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) DPD_KNPI Provinsi Banten pada tanggal 15 Desember 2022 guna melakukan agenda inti yaitu Pemilihan Ketua umum baru DPD_KNPI Provinsi Banten.
Baca Juga : Korban Perampasan Oleh Mafia Tanah "Ngamuk" Saat Mengadu ke Pimpinan DPD RI
"Selaku ketua panitia pelaksana Rapimpurda DPD KNPI Banten saya menyampaikan permohonan maaf atas sedikit keterlambatan waktu pelaksanaan kegiatan Rapimpurda ini. Hal ini disebabkan karena kita semua sedang menunggu kehadiran ketua DPD_KNPI Banten Bung Rano Alfath beserta Sekjen DPP KNPI Bung Almanjo yang sejak pagi tadi bersama-sama mendatangi kantor Kemenkum HAM RI guna melakukan kroscek terkait masalah legalitas hukum DPP_KNPI. Dan alhamdulillah berdasarkan informasi yang kami terima dari Bung Rano Alfath Ketua DPD KNPI Banten, DPP_KNPI dibawah kepemimpinan Bung M. Ryano Panjaitan adalah DPP_KNPI yang Sah secara legalitas hukum formal dan yang diakui oleh pemerintah pusat dalam hal ini oleh Kemenkum HAM Republik Indonesia," terangnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Banten, Bung Moh. Rano Alfath, dalam keterangan persnya kepada awak media di lokasi acara, Bung Rano mengatakan bahwa, kegiatan Rapimpurda DPD_KNPI Banten merupakan pembahasan jelang digelarnya Musda DPD KNPI Banten untuk menyaring calon-calon ketua DPD_KNPI Banten dan juga menentukan siapa-siapa saja peserta yang dapat mengikuti Musda DPD_KNPI Banten pada tanggal 15 Desember 2022 mendatang. Menurut Bung Rano Alfath, Musda DPD_KNPI Banten juga merupakan momentum yang sangat penting bagi anak-anak muda di Provinsi Banten jelang Pileg dan Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga : Komnas HAM akan Buka Kembali Kasus Kekerasan Oleh Aparat Kepolisian di Desa Wadas Jawa Tengah
"Secara demografi pada Pileg dan Pilpres 2024 mendatang, hampir 60 persen pemilih yang memiliki hak pilih adalah anak-anak muda, jadi secara politik keberadaan anak-anak muda pada tahun 2024 adalah merupakan pemilih yang sangat strategis. Partai apapun pasti akan berusaha untuk mendapatkan pemilih pemula dan pemuda serta pemudi pada tahun 2024. Untuk itu saya mengajak kepada anak-anak muda Banten untuk mengambil peran strategis dalam momentum penting pada tahun politik 2024 mendatang untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia umumnya dan khususnya untuk kemajuan Provinsi Banten," tegasnya.
Lanjut Bung Rano, dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Banten yang akan digelar pada tanggal 15 Desember 2022 mendatang, berdasarkan dukungan dan kebulatan tekad dari seluruh DPC KNPI Kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada Rapimpurda yang baru saja dilaksanakan, dirinya diminta untuk kembali memimpin sebagai ketua DPD KNPI Provinsi Banten.
"Agenda saya jika insya Allah dipilih kembali dalam Musda DPD KNPI Banten pada tanggal 15 Desember mendatang sebagai ketua DPD KNPI Banten adalah ingin menyatukan seluruh anak-anak muda se-Provinsi Banten dalam bingkai KNPI yang satu, yaitu KNPI dibawah kepemimpinan DPP KNPI Bung M. Ryano Panjaitan dan juga untuk tingkat Provinsi Banten dibawah kepemimpinan saya sebagai ketua DPD KNPI Banten. Anak-anak muda harus mengambil peran yang strategis pada tahun politik 2024, entah itu jadi anggota DPR atau DPRD, jadi Gubernur atau Walikota ataupun jadi Menteri," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KNPI Bung Almanjo, saat menyampaikan sambutan nya yang sekaligus juga sekaligus membuka acara Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) DPD KNPI Banten, menjelaskan bahwa secara legalitas hukum formal DPP KNPI yang diakui oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum HAM RI adalah DPP KNPI dibawah kepemimpinan Bung M. Ryano Panjaitan.
"Tadi pagi saya bersama Bung Rano Alfath ketua DPD KNPI Banten sudah mendatangi kantor Kemenkum HAM, dan dari pertemuan dengan pihak Kemenkum HAM maka didapat kepastian hukum bahwa secara legalitas formal Kemenkum HAM hanya mengakui DPP KNPI dibawah kepemimpinan Bung M. Ryano Panjaitan. Jadi rekan-rekan pengurus DPD dan DPC KNPI di seluruh Indonesia dapat menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya bahwa DPP, DPD dan DPC KNPI dibawa kepemimpinan Bung M. Ryano Panjaitan adalah yang Sah secara legal formal," tandas Bung Almanjo, Sekjen DPP KNPI, menegaskan.(BTL)
No comments:
Post a Comment