MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Satu unit rumah di komplek Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikuasai oleh sekitar 40 PREMAN BAYARAN. Sejumlah barang berharga milik penghuni turut raib DIJARAH para Gerombolan Preman tersebut.
Korban, Farina Arsad (44), beserta suami dan anaknya terpaksa mengungsi ke lokasi lain demi menghindari benturan fisik. Sementara para preman berwajah garang itu hingga saat ini masih bertahan menduduki rumah tersebut.
Baca Juga : Gerombolan Preman di Cluster Summarecon Kabupaten Tangerang, Pelaku Pengeroyokan Agus Darma Wijaya Wartawan Warta Sidik DIRINGKUS Polres Tangsel
"Sampai hari ini rumah kami masih dikuasai oleh para Preman-Preman itu, jumlahnya memang nggak sebanyak waktu awal mereka datang," tutur Farina usai meminta pendampingan kasusnya ke DPRD Kota Tangsel, Kamis (15/12/22).
Dia menceritakan, para Preman yang berjumlah sekitar 40 orang itu mendatangi kediamannya pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu. Mereka menumpangi 3 unit truk. Dan saat kejadian, korban dan keluarganya tidak berada di rumah.
Baca Juga : Bebaskan Para Pelaku Penganiayaan Wartawan di Summarecon Gading Serpong, Kapolri Didesak Copot Kapolres Tangsel | gerombolan preman
"Kita lagi pada di luar. Nggak lama ada yang ngabarin, terus kita langsung kesana. Begitu sampai rumah udah selesai, kita disuruh pergi sama mereka," terangnya.
ASN yang bertugas sebagai protokoler di DPRD Tangsel itu hanya bisa berteriak histeris menyaksikan puluhan preman menguasai kediamannya. Dia dan sang suami nekat mengecek barang berharga di dalam rumah, namun rupanya tak satu pun yang tersisa. Semua diangkut dan dibawa pergi oleh para pelaku tanpa penjelasan.
"Semua diambil, ini namanya dirampok karena terang-terangan di depan mata, ada uang sekitar Rp37 jutaan, perhiasan sekitar 25 gram, ada koleksi puluhan jam tangan rolex, luminor, punya suami saya, laptop, semua dibawa. Total semua barang nilainya hampir Rp400 juta," ungkapnya.
Baca Juga : Lagi, Ormas FBR Berlagak Seperti Preman Mengintimidasi Jurnalis Tangsel | gerombolan
Aksi penguasaan SEGEROMBOLAN preman itu berkaitan dengan tunggakan kredit cicilan rumah korban. Kasus ini pun telah diadukan ke polisi saat kejadian. Barulah pada Rabu 14 Desember 2022, polisi akhirnya memanggil korban dan suami guna dimintai keterangan.
"Baru diminta keterangan sama Polres itu Rabu, kemarin," ucap Farina.
Kuasa hukum korban, Siswoyo, SH mempertanyakan pelibatan puluhan Preman dalam kasus tersebut. Apalagi selama ini, kata dia, tak ada pemberitahuan tentang keberlanjutan proses tunggakan kredit yang akhirnya secara sepihak berujung lelang.
Baca Juga : Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane Teluknaga Diduga Sengaja Dibiarkan Oleh Oknum Aparat Pemerintah Bersama Preman | gerombolan
"Upaya yang kita lakukan itu ada 2, pertama soal perdatanya bagaimana mengembalikan kedudukan awal status quo, karena didapatkan secara kredit maka kita dudukkan dengan ketentuan itu. Kedua, bagaimanapun mereka (preman) masuk perkarangan dengan merusak, lalu membawa barang-barang maka itu jelas pelanggaran hukum," terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih belum bisa memberikan keterangan saat ini. Dia beralasan akan lebih dulu meminta keterangan penyidik guna mengetahui proses pelaporan soal kejadian tersebut.
"Saya mohon waktu agar saya minta konfirmasinya ke penyidik," jelas Galih.(BTL)
No comments:
Post a Comment