MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Bekasi, Pelaporan ke Polres Metro Depok atas tulisan Yusuf Blegur yang berjudul Capres HMI Versus Capres GMNI yang tayang dan viral dipelbagai media, edisi 23 April 2023. Bisa dilihat sebagai respon yang mengutamakan tindakan politis dan kekuasaan ketimbang aspek hukum.__________Baca Juga : Pemanggilan Anies Baswedan Oleh Polda Metro Jaya Bernuansa Politik
Tindakan pelapornya bisa dinilai sebagai upaya menghina dan melecehkan demokrasi. Harusnya opini dibalas dengan opoini, tulisan dibalas dengan tulisan. Bukan dengan sedikit-sedikit lapor atau menggunakan pendekatan kekuasaan. Jangan juga karena tidak mampu dan atau tidak bisa membalas opini atau dalam bentuk tulisan, segala hal yang bersifat kritis dilaporkan ke kepolisian.
Pemanggilan Yusuf Blegur oleh Polres Metro Depok merupakan upaya kriminalisasi terhadap suara dan gerakan kritis. Refleksi dan evaluasi terhadap gejala penyimpangan konstitusi dan demokrasi harus dilihat sebagai upaya memperbaiki dan menyelamatkan NKRI. Bukan sebaliknya dianggap sebagai ujaran kebencian dan permusuhan.
Baca Juga : Capres HMI (Anies Baswedan) Versus Capres GMNI (Ganjar Pranowo)
Di samping itu, pemanggilan Yusuf Blegur oleh Polres Metro Depok yang menindaklanjuti laporan Saudara Riano Oscha Chalik (Komisaris BUMN) dan Bambang Sri Pudjo (lawyer dan aktifis PDIP), terkait tulisan Yusuf Blegur yang berjudul Capres HMI Versus Capres GMNI sangat tidak berdasar, berlebihan dan lebih mengedankan tindakan yang cenderung beroientasi kriminalisasi. Penting bagi pelapor dan Polres Metro Depok melihat aspek UU Jurnalistik karena tulisan tersebut telah dimuat dan disebarluaskan juga oleh media, bukan sekedar meneruskan laporannya ke jalur hukum.
Selain itu tulisan tersebut hanya menyampaikan kegelisahan, kecemasan dan kekhawatiran pandangan dan sikap sebagian besar masyarakat. Materi tulisan tersebut selain bersifat opini, juga mengangkat realitas dan fakta yang bersumber dari pelbagai media msinstream dan non mainstream, sosial media, youtube dan laman berita lainnya. Tulisan Yusuf Blegur tentang Capres HMI Versus Capres GMNI benar-benar menyampaikan fakta yang didukung data, bukan hoax atau fitnah.
Pemanggilan Yusuf Blegur dalam konteks klarifikasi pelanggaran UU ITE menindaklanjuti laporan yang bersangkutan terkesan berlebihan dan melampaui batas. Oleh pelapornya menjadi tindakan yang semena-mena dan sebagai bentuk kedzoliman.(Yusuf Blegur adalah Pegiat Sosial dan Ketua Umum BroNies-Relawan Pro Anies).(BTL)
No comments:
Post a Comment