MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan bahwa Pesantren Al Zaytun Indramayu sudah harusnya dibekukan. Ini lantaran pimpinan Ponpes Al Zaytun terus menerus mengeluarkan pernyataan dan paham yang menyeleweng, sehingga membuat resah dan gaduh masyarakat.
"Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI," kata Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Senin (19/06/2023).
"Di antaranya kesesatan dalam penafsiran terhadap Al-Quran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama," sambungnya.
Baca Juga : Laporan 10 Kasus Perampasan Tanah Diabaikan, FKMTI Geruduk Kantor Menteri ATR/BPN
Kedua, berdasarkan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Al Zaytun.
Selain itu, juga berbagai laporan dugaan praktik dan perilaku kemaksiatan berat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jauh dari ajaran Islam.
Baca Juga : Peran Polri Sebagai Pemelihara Kamtibmas dalam Membangun Kesadaran Hukum | persis
"Karena itu, Persis mendesak pemerintah segera membekukan Ponpes Al Zaytun, paling tidak untuk dilakukan penyelidikan mendalam dan menghentikan berbagai provokasi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Jika tidak, maka bisa mendorong terjadinya aksi massa yang tidak diharapkan," ujar Ajengan Jeje.
Baca Juga : Kepala DPMPTSP: Banyak Sekali Peternak Ayam Yang Tak Memiliki Izin
"Kita juga mengimbau agar para orang tua tidak sekali-kali menyekolahkan putra putri mereka ke Ponpes Al Zaytun yang jelas banyak indikasi kesesatan paham," tambahnya.(BTL)
No comments:
Post a Comment