MediaabantenCyber.co.id - (MBC) Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Tangerang Provinsi-Banten akan membantu pelayanan untuk pengurusan sertifikat tanah perorangan untuk masyarakat tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga. Masyarakat yang selama ini mengurus lewat pihak ketiga lebih baik mengurus langsung datang ke kantor BPN agar jelas Kelegalitasannya melalui loket loket yang sudah tersedia di pelayanan.
Ketika ditemui salah satu masyarakat yang mengurus sertifikat perorangan yang bernama Baehaky, Ia mengatakan "Saya sangat berterimakasih kepada pihak BPN yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk membantu pengurusan sertifikatnya, selama pengurusan tidak dipersulit bahkan dalam pelayanan telah memberikan secara optimal.
Ditambahkan Baehaky dalam beberapa tahun ini selama dipimpin kepala kantor Joko Susanto banyak sekali perubahan, lebih baik masyarakat datang langsung mengurus sertifikat perorangan dan kalau perlu tidak melalui pihak ketiga seperti dirinya.
Ia berharap kepada pihak BPN agar lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. (Risti)
No comments:
Post a Comment