Oleh : Juju Purwantoro ( Ketua DPP Partai UMMAT Bid. Advokasi Hukum) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta,
Beredar viral Video panglima TNI Laksamana Yudo Margono tampak seperti emosional menanggapi ulah masyarakat pengunjuk rasa di Rempang, Batam, yang terjadi pada 11 September 2023. Aksi Warga menolak rencana pemerintah merelokasi rumah tempat tinggal dan lahan mereka tersebut berakhir ricuh, dan timbul korban luka-luka.
Dalam video tersebut panglima Yudo mengungkapkan "Lebih dari masyarakatnya itu satu orang miting satu itu kan, iya kan umpama masyarakatnya seribu, TNI nya kita keluarkan seribu, satu orang miting satu, itu kan selesai. Nggak usah pake alat, miting aja satu-satu kan selesai," ujar Laksamana Yudo.
Sangat disayangkan pernyataan panglima tersebut, karena seperti bentuk ancaman serta upaya untuk menakut-menakuti rakyat dan Menabrak Sapta Marga Prajurit. Padahal adanya ungkapan: TNI DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT, sudah cukup dikenal dan melekat dihati masyarakat. Apalagi panglima Yudo juga berasal dari TNI AL, selama ini setiap momen unjuk rasa para pengunjuk rasa merasa cukup harmonis dan lebih humanis jika ada pasukan marinir turut membantu pengamanan mereka.
Panglima Yudo
Baca Juga : IPW Menilai Bentrok yang Terjadi dalam Penanganan Kawasan Rempang Adalah Bentuk KEGAGALAN Negara Memaknai Prinsip Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara | rasa
Sesuai Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU NO. 34 tahun 2004 tentang TNI; sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan (musuh) terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Demikian juga doktrin TNI tentang Hankamrata (Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta), TNI bersama seluruh warga negara bersifat semesta/satu kesatuan menjadi kekuatan pertahanan dan keamanan negara.
Baca Juga : Biadab, Penanganan Aksi Unjuk Rasa Warga Pemilik Tanah Adat di Pulau Rempang Kepulauan Riau | rasa
Rakyat sipil tentu bukan musuh negara, mereka tidak akan berani melawan aparat pelindungnya yaitu TNI atau Polri.
Panglima Yudo, tentu sangat paham bahwa tugas pokok TNI dalam Opersi Militer Selain Perang (OMSP), yakni mengatasi gerakan separatisme bersenjata; mengatasi pemberontakan bersenjata; dan aksi terorisme.
Demikian juga rakyat Rempang, mereka hanya ingin tetap hidup dengan rukun, damai dan sejahtera. Sesungguhnya mereka hanya berusaha mempertahankan tanah leluhurnya, yang sudah dikuassainya lebih seratus tahun demi hidup dan penghidupan.
Jika benar panglima TNI akan menyiapkan dan mengerahkan pasukannya seperti menghadapi musuh, dalam menghadapi pengunjuk rasa di pulau Rempang, maka bisa berpotensi terjadinya pelanggaran hukum dan HAM sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.(BTL)
No comments:
Post a Comment