MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Kota Tangerang Selatan, Berharap para imam masjid dapat menjalankan tugasnya sebagai Imam masjid sesuai dengan kaidah fiqih yang benar dan baik, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muhajirin Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu/Ahad (22/0/2023) pagi, pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wib, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pamantapan Imam masjid Se-Kelurahan Jelupang.
Adapun tema dalam kegiatan ini adalah, "menjadi Imam sholat, sah sesuai syari'ah". Hadir dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Yahya Sutaemi, M.Si (Ketua DKM Al Muhajirin yang juga Ketua DMI Serpong Utara) dan juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Sekdisnaker) Kota Tangerang Selatan, Ridwan Arifin SE, MM (Lurah Jelupang) yang mewakili Camat Serpong Utara dan sekaligus membuka kegiatan acara pelatihan Imam masjid, Dr. H. Masruri HM., MM (Ketua RW. 07 Perumahan Griya Asri yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kecamatan Serpong Utara (Serut), H. Yusron Munandar, S.Si (Ketua Presidium FSMJ), H. Agus Setiawan (Ketua Presidium FMMB 2023), Pieter Abdul Karim Tokoh Pemuda Jelupang Caleg Partai Golkar DPRD Tangsel dapil Serpong Utara serta H. Mad Yunus, SH (tokoh masyarakat RW.06 perumahan Griya Asri Jelupang).
Saat menyampaikan kata sambutannya yang sekaligus membuka acara Pelatihan dan Pemantapan Imam masjid, Ridwan Arifin Lurah Jelupang menyampaikan apresiasi dan sangat menyambut gembira atas dilaksanakannya kegiatan ini. Dirinya juga atas nama Camat Serpong Utara Bapak H. Dahlan, S. Sos, menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir dalam acara kegiatan di masjid Al Muhajirin karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Kami berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan dan Pemantapan para Imam masjid ini, kedepannya diharapkan sudah tidak ada lagi masjid-masjid di wilayah Kelurahan Jelupang khususnya yang kekurangan Imam sholat dan tidak ada lagi sikap saling dorong-dorongan di masjid saat akan menunaikan sholat berjamaah disebabkan kekurangan imam masjid," kata Ridwan Arifin, Lurah Jelupang.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. H. Yahya Sutaemi, M.Si (Ketua DKM Al Muhajirin Jelupang), kepada MediaBantenCyber.co.id, dilokasi acara kegiatan usai acara dilaksanakan, mengatakan bahwa kegiatan Pelatihan dan Pemantapan Imam masjid yang diselenggarakan oleh DKM Al Muhajirin Jelupang merupakan kegiatan kali pertama yang dilaksanakan oleh DKM Al Muhajirin.
Menurutnya, kegiatan ini di ikuti oleh 11 DKM masjid plus 4 mushollah yang ada di Kelurahan Jelupang yang tergabung kedalam Komunitas Forum Silaturahmi Masjid Mushollah Jelupang (FSMJ) dan Sekitarnya. Dan total peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 61 orang imam masjid dan mushollah yang selama ini sudah menjadi Imam di masjid dan mushollah nya masing-masing.
Dan untuk narasumber, kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, antara lain, Ustadz Imam ABDA, SQ selaku Pimpinan Pondok Pesantren Budaya Indonesia (Sawangan, Depok yang juga menjabat sebagai Rois Syuri'ah PCNU Ciputat Timur (Ciptin) serta KH. Hasan Mustofi selaku Pembimbing acara yang juga sebagai Ketua 1 bidang Fatwa MUI Kota Tangsel.
"Kami berharap dengan diselenggarakan nya kegiatan pelatihan Imam masjid ini akan melahirkan Imam-imam masjid yang memiliki kualitas yang sesuai dengan kaidah-kaidah fiqih yang benar dan baik, sehingga Insya Alloh akan membuat para jamaah masjid dan mushollah menjadi nyaman dan puas dengan pelayanan ibadah yang diberikan oleh pengurus masjid dan mushollah dilokasi tempat tinggal para jamaahnya," harapnya.
Lanjutnya, dirinya berharap dengan dilaksanakan nya kegiatan ini ada tiga hal yang akan diperoleh, yaitu, terjalinnya silaturahmi yang makin kuat dan solid antara pengurus dan masjid yang ada di kelurahan Jelupang, kedua akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dari pengurus masjid kepada para jamaahnya, sehingga secara otomatis akan dapat memakmurkan kegiatan masjid dan mushollah yang dikelolanya dan yang ketiga adalah kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk terus belajar dari para pengurus masjid dan mushollah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM masjid dan mushollah.
Sementara itu, dua orang narasumber pemateri pelatihan dan pemantapan Imam masjid dan mushollah, yaitu Ustadz Imam Arifin dan KH. Hasan Mustofi, keduanya mengatakan bahwa seorang Imam sholat berjamaah itu haruslah dan wajib mengetahui tentang tentang rukun dan syaratnya sholat, Dan yang kedua adalah seorang Imam harus memiliki sikap dan etika yang baik, saat mengimami sholat maupun saat sedang tidak menjadi imam dalam sholat dalam kehidupan mereka di tengah-tengah masyarakat, dan yang ketiga adalah seorang imam masjid harus dapat memberikan service yang terbaik untuk jamaahnya saat mengimami sholat sehingga dapat memberikan rasa kenyamanan, kekhusuan dan kepuasan jamaah nya saat beribadah.
"Kegiatan pelatihan semacam ini sangat baik sekali manfaatnya, karena setiap saat kita harus terus belajar dan terus belajar untuk meningkatkan kadar kualitas dan intelektual pengurus masjid dan mushollah dalam rangka memberikan service dan pelayanan yang terbaik untuk jamaahnya. Karena sesungguhnya yang perlu diperbaharui itu bukan cuma fisik bangunan masjid dan musholla nya saja, akan tetapi kita juga harus selalu memperbarui kualitas SDM para pengurus masjid dan musholla nya juga. Karena dengan semakin baik kualitas SDM pengurus masjid dan musholla nya maka insya Alloh itu otomatis akan dapat memakmurkan masjid dan mushollah yang dikelolanya dengan semakin banyak jamaah yang mau berpartisipasi dalam berbagai kegiatan masjid dan mushollah untuk memakmurkan masjid dan musholla," tutur keduanya.
Acara Pelatihan dan Pemantapan imam masjid dan mushollah diakhiri dengan kegiatan tanya jawab antara dua pemateri/narasumber dengan para peserta pelatihan. Dan karena waktu yang terbatas dan begitu antusiasnya para peserta untuk bertanya, pembawa acara dengan terpaksa membatasi pertanyaan hanya 15 pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta.
Narasumber (KH. Hasan Mustofi) juga memberikan beberapa contoh praktek berbagai hal yang harus dilakukan jika saat imam memimpin sholat berjamaah namun ditengah raka'at sholat sang imam "batal" sebagai Imam karena beberapa sebab yang membuatnya batal sebagai Imam sholat.
Acara dilanjutkan makan bersama pukul 11.30 Wib, dengan hidangan yang telah disiapkan oleh pihak panitia acara, dan selanjutnya dilakukan sholat Dhuhur berjamaah. Setelah sholat dhuhur berjamaah diteruskan dengan lanjutan tanya jawab hingga pukul 14.00 Wib, dan acara ditutup dengan doa.(BTL)
No comments:
Post a Comment