MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Jakarta, Imam Besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab menyerukan kepada umat Islam di seluruh Indonesia untuk menghadiri dan membanjiri gelaran Reuni Akbar Aksi 212 yang akan digelar pada Kamis 2 Desember 2021 mendatang. Seruan Imam Besar Habib Rizieq Shihab tersebut, dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta. Ichwan mengatakan seruan itu diterimanya saat pihaknya mengunjungi Habib Rizieq yang tengah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri.

"Ayo Reuni Alumni 212. Ayo hadiri dan banjiri. 2 Desember 2021," kata Habib Rizieq dalam seruannya yang dikutip Minggu (28/11/2021).

Diketahui, acara Reuni Akbar Aksi 212 pada tahun ini rencananya akan dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, Imam Besar Habib Rizieq juga meminta agar mewaspadai adanya bahaya penghadangan dan penggembosan sebelum aksi tersebut digelar.

Habib Rizieq juga menyerukan agar umat Islam membuat baliho, spanduk hingga meme terkait undangan Reuni Alumni 212. Ia meminta undangan itu bisa disebar luaskan secara masif di mana-mana.

Baca Juga : Imam Besar Habib Rizieq Shihab Menjawab Soal Penembakan 6 Laskar FPI

"Disebar seluas-luasnya atas nama masing-masing masjid/madrasah/pesantren / majelis/lembaga/perusahaan/komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," kata Habib Rizieq.

Sebelumnya, teka-teki kepastian penyelenggaraan Reuni Aksi 2021 akhirnya terjawab. Panitia Reuni Aksi 212 tetap menggelar rencana tersebut dengan aksi massa dengan titik konsentrasi acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021 meski di tengah pandemi virus corona yang berasal dari Wuhan, Cina itu.

Baca Juga : Penahanan Imam Besar Habib Rizieq Bisa Memicu People Power

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya menjelaskan bahwa rencana Reuni 212 tetap berbentuk format menggelar aksi massa. Ia menyebut kegiatan itu dimungkinkan karena DKI Jakarta sudah memasuki level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah virus corona (Covid-19).

"Kan sudah level 1, sudah banyak juga yang melakukan aktivitas bersama di mana-mana," ujar Eka.

Baca Juga : Jalih Pitoeng: Habib Rizieq bukan Penjahat Besar Tapi Imam Besar Umat Islam

Meski demikian, Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan izin terkait acara Reuni 212 tersebut. Diketahui, Aksi 212 merupakan aksi massa yang digelar di Lapangan Monas Jakarta pada tanggal 2 Desember 2016 silam. Aksi perdana digelar menyusul pernyataan calon gubernur petahana dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah menistakan Islam namun saat itu lambat proses hukumnya padahal sudah dilaporkan.

Baca Juga : Terbukti Sidang Kepada Imam Besar Habib Rizieq Shihab Adalah Pengadilan Politik

Setelah aksi perdana 212 pada 2016, PA 212 rutin menggelar acara bertajuk Reuni Aksi 212 pada tahun-tahun setelahnya. Tercatat, PA 212 kerap menggelar acara Reuni 212 di Monas dengan mengundang massa besar-besaran sejak tahun 2017 hingga 2019. Dan semua kegiatan itu berlangsung damai dan tertib. Tahun 2020 lalu, PA 212 tak menggelar Reuni 212 secara besar-besaran Monas karena pandemi virus corona. Mereka menggantinya dengan acara dialog secara virtual.(BTL)