Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id - (MBC) Bandung, Gerakan Komunis dimulai dari membangun kesadaran akan pentingnya kesejahteraan komunal yang dislogankan sebagai keadilan proletar. Menyusup ke berbagai elemen strategis, menggalang kekuatan hingga angkatan bersenjata, akhirnya melakukan kudeta atau pengambilalihan kekuasaan._______________Baca Juga : Diduga Tak Terima Uang Sesuai Keinginan, Client Advokat Lukmanul Hakim Tetap Mendekam di Tempat Rehabilitasi
Pemilu 1955 membuktikan PKI itu kuat. DN Aidit tahun 1964 membuat buku "Membela Pancasila" tetapi 1965 mencoba melakukan kudeta untuk mengganti Pancasila. Ditumpas oleh TNI pimpinan Pangkostrad Letjen Soeharto. Dibuat Tap No XXV/MPRS/1966 yang membubarkan dan melarang PKI, melarang pengembangan paham Komunisme Marxisme/Leninisme.
Diperkuat dengan Tap MPR No I tahun 2003 dan UU No 27 tahun 1999 yang memasukkan Pasal 107 KUHP yang memberi sanksi pidana penyebaran Komunisme, Marxisme-Leninisme. Sanksi bervariasi antara 12, 15 dan 20 tahun.
PKI secara formal sudah dibubarkan akan tetapi bukan berarti tidak potensial untuk bangkit. Neo PKI. Geliat anak muda kiri mendirikan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) pimpinan Budiman Sudjatmiko di awal Reformasi cukup fenomenal. Sudjatmiko kemudian bergabung dengan PDIP.
Baca Juga : Cerita UMKM Kuliner Rendang Mak Tuo yang Tetap Cuan Meski di Tengah Pandemi
Alfian Tanjung dalam buku "Menangkal Kebangkitan PKI" menyatakan setelah Kongres terakhir ke VII di Blitar 1965, maka loyalis mengadakan Kongres ke VIII di Sukabumi Selatan (2000), ke IX di Cianjur Selatan (2006), ke X di Desa Nagrak Magelang (2010) dan ke XI sekaligus HUT PKI 23 Mei tahun 2015 di Kendal Jawa Tengah.
Ribka Tjiptaning 18 Maret 2004 menulis buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI" dan menyatakan: "Hanya Front Nasakom yang bisa keluarkan bangsa ini dari krisis". Slogan saat ini mirip dengan masa Nasakom "kerja, kerja, kerja".
Rieke Diah Pitaloka kader PDIP mengusulkan RUU HIP dengan spirit perjuangan pertama, tidak mencantumkan konsiderans Tap MPRS No XXV/MPRS/1966. Kedua, muncul pasal untuk rumusan Pancasila 1 Juni 1945 dengan pemerasan Trisila dan Ekasila. PKI di Konstituante mendukung Ekasila. Ketiga, agama dan nilai Ketuhanan yang dikerdilkan. Sila keadilan sosial bersifat materialistik dan menempati posisi dominan.
Baca Juga : Plaza Ciputat Tetap Buka Seperti Biasa Melayani Pembeli Walaupun Sebagian Pedagang Berunjuk Rasa
Rezim masih menggenggam erat persahabatan dengan RRC baik untuk kepentingan investasi, hutang luar negeri maupun kerjasama dengan Partai Komunis China. 60 calon Jenderal Polri ber KKN ke China, Mega ucapkan selamat HUT PKC, dan PKC untuk pertama kalinya dapat menginjakkan kaki di Istana Merdeka.
Penghancuran dan penghilangan diorama penumpasan G 30 S PKI di Makostrad oleh Letjen Dudung Abdurahman. Alasan diminta oleh Pangkostrad lama dan katanya haram membuat patung. Tokoh Jenderal Nasution, Letjen Soeharto dan Kolonel Sarwo Edhi dihilangkan. Vulgar sekali.
Isu sensitif keterkaitan Presiden dengan aktivis atau tokoh PKI khususnya hubungan keluarga harus terklarifikasi. Ungkapan Bambang Tri tentang ibu asli Jokowi adalah Yap Mei Hwa mesti dijawab dengan serius dan ilmiah termasuk melakukan tes DNA. Jangan biarkan publik terus ragu dan bertanya-tanya.
Rezim kini tidak atau kurang bersahabat dengan umat Islam dan menciptakan stigma keagamaan yang radikal dan intoleran. Komunis itu dasar perjuangannya senantiasa memusuhi agama dan umat beragama. Adu domba dan gemar memfitnah.
PKI sudah tidak ada, tetapi komunisme tetap hidup. Seperti ucapan Kamaruzaman "tanpa bentuk". Ada tapi tidak mudah untuk mendeteksi. Tindakan bodoh dan ceroboh jika mengabaikan keberadaan PKI atau Neo-PKI.
Kesadaran (awareness) dan kewaspadaan (alertness) harus tetap kuat bahkan harus semakin kuat. PKI dalam berbagai bentuknya adalah musuh kemanusiaan serta representasi dari kedustaan dan kebiadaban. 30 September 1965 menjadi monumen kekejian dan kebinatangan PKI. Kita tetap waspada.(BTL)
No comments:
Post a Comment